SABUROmedia, Kendari – Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan mengingatkan agar semua pihak bisa menjaga kerahasian data pribadi pasien yang dinyatakan positif Virus Corona atau COVID-19.

Rabia katakana, kerahasian data pribadi pasien harus dijaga bersama, baik oleh tenaga medis, maupun masyarakat umum. “Harus kita jaga bersama-sama. Jangan sampai hak privat, kerahasiaan pasien, itu sampai tersebar luas,” kata Rabia kepada kendarinesia, Senin (20/4).

Dia mengatakan, ada peraturan perundang-undangan yang melindungi informasi data pribadi pasien. Undang-Undang itu adalah Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

Informasi data pribadi pasien, lanjut dia, seperti nama dan alamat tempat tinggal merupakan identitas yang harus dirahasiakan. “Hal-hal semacam itu tidak boleh diuangkap kepada publik,” katanya.

Selain itu, Rabia bilang kerahasiaan data pasien juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, pengungkapan identitas pasien positif virus corona secara terbuka adalah pelanggaran hak-hak pribadi.

Untuk itu, dia meminta agar pejabat publik, profesional kesehatan, dan masyarakat menghormati hak privasi pasien, dengan cara tidak memberikan informasi pribadi kepada yang tidak berkepentingan, dan tidak menyebar luaskan nelalui media sosial.

Salah satu senator muda di Senayan ini juga mengajak masyarakat agar memberikan dukungan kepada pasien yang dinyatakan positif Corona. Agar, secara psikologis, para pasien positif tidak merasa tertekan dalam proses penyembuhan.

“Mereka jangan disisihkan, jangan dikucilkan. Justeru kita harus memberi semangat agar mereka bisa segera sembuh,” imbuhnya.

Rabia menilai, salah satu faktor mengapa Virus Corona secara masif masih merebak, hal itu karena kurangnya kesadaran bersama dalam mengikuti imbauan pemerintah.

“Imbauan pemerintah kan sudah jelas. Agar menjaga jarak, jangan berkrumun, menggunakan masker dan menjaga pola hidup sehat. Saya lihat hal itu belum maksimal diterapkan,” ujarnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah faham mengenai kerahasian data pribadi pasien Corona, dan tidak ikut menyebarluaskan ke media sosial.

Rabia menegaskan pekerjaan memutus mata rantai wabah Virus Corona atau  adalah tugas bersama. Bukan hanya pemerintah pusat dan daerah saja, dukungan masyarakat sangatlah diperlukan.

“Mari, kita bersama-sama menghadapi pandemi ini. Hal ini tidak akan berhasil maksimal jika Pemerintah hanya menerapkan kebijakan tetapi warga tidak menjalankan sesuai apa yang sudah tertuang dalam kebijakan tersebut,” pungkasnya. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *