SABUROmedia, Kendari – Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19 dilakukan oleh Tim Pemakaman Polda Sultra termasuk Sat Brimob, Dit Samapta, Dokes, Dit Lantas Polda Sultra pada Sabtu, 18 April 2020 Pukul 11.00 Wita bertempat di Tempat Pemakaman Umum Punggolaka Kendari.
Pasien Positif Covid-19 yang dimakamkan adalah pasien rujukan dari RS. Santa Anna yang masuk ke ruang isolasi RSUD Bahteramas pada Jumat, 2 April 2020.
Adapun identitas jenazah yaitu Lel. Purnawirawan Serma/Bripka H. Rasyid Rani, 75 tahun, Islam, Pensiunan Polri, Alamat Jl. Manunggal I / Lr. Teplan (Belakang Gudang Bulog Benu – benua) Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari.
Karena Almarhum merupakan purnawirawan Polri maka proses pemakaman diambil alih oleh RS. Bhayangkara Kendari dan pengawalan jenazah dari RSUD Bahteramas sampai TPU Punggolaka dikawal oleh Sat Brimob, Samapta Polda Sultra, dan Ditlantas Polda Sultra.
Pihak keluarga menyerahkan proses pemakaman kepada pihak RS. Bhayangkara dan diselenggarakan dengan cara yang telah diatur oleh Standar Kesehatan dan Kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari tim Gugus Tugas Covid-19 Terintegrasi Provinsi Sultra menyebut Personel Polda Sultra Melaksanakan pemakaman Perdana korban Covid -19 pada Sabtu, 18 April 2020.
Berikut proses tahapan pemakaman jenazah covid -19 sesuai diatur standar kesehatan dan kepolisian.
Terlebih dahulu Jenazah disholatkan dan didoakan oleh Tim di RS Bhayangkara kendari.
Kemudian tim bersama anggota kepolisian menuju tempat peristirahatan terakhir menggunakan sebuah ambulans dan sebuah mobil polisi.
Prosesi pemakaman dilakukan oleh Tim ber-APD lengkap dan dikerjakan sesuai dengan Protokol Covid 19.
Penghormatan terakhir kepada korban juga dilakukan dan dipimpin langsung oleh Iptu Amin Saleh.
Untuk diketahui, Almarhum merupakan seorang pensiunan purnawirawan Polri. (SM)