SABUROmedia, Jakarta –   Menggunakan media Telekonferensi, para Menteri Kabinet mengikuti rapat bersama dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI , Selasa (14/04/2020).

“ Saya hadir ke Gedung DPR RI untuk mengikuti Rapat Kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas RUU Cipta Kerja,” ujar Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Hadir pula bersama Menteri Hukum dan HAM Bapak Yasona Laoly serta Menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziah.

Selain itu hadir pula melalui telekonferensi Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Bapak Sofyan Djalil, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bapak Arifin Tasrif, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Bapak Teten Masduki, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Bapak Basuki Hadimuljono serta Menteri Pertanian Bapak Syahrul Yasin Limpo.

Dalam kesempatan ini pemerintah menyampaikan penjelasan mengenai RUU Cipta Kerja serta mendengar tanggapan atau pandangan dari anggota Baleg dari seluruh fraksi baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti rapat melalui telekonferensi. Badan Legislatif DPR RI selanjutnya akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menentukan waktu sidang pembahasan RUU Cipta Kerja. Selanjutnya setelah Panja terbentuk maka kita harapkan uji publik akan segera dilakukan untuk mendengar dan mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat.

Kita sama-sama berharap bahwa RUU Cipta Kerja ini menjadi angin segar, sehingga pemerintah dapat melakukan langkah konkrit dan terobosan serta memberikan insentif yang jelas terkait pemulihan ekonomi kita paska pandemi Covid-19 ini.

Pemerintah, khususnya kementerian yang saya pimpin, Kemenko Perekonomian , memahami kritik bahkan penolakan sejumlah kelompok masyarakat dan para sahabat dari kalangan aktivis terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun sebagaimana yang menjadi perhatian Bapak Presiden Joko Widodo dan kita semua, apalagi dengan adanya pandemi wabah Covid-19 yang berdampak ekonomi, maka merupakan kepentingan nasional kita untuk memastikan pemulihan dan pembangunan ekonomi paska pandemi nantinya akan berlangsung secara baik, cepat dan tepat. Dengan jumlah tenaga kerja anak-anak bangsa yang akan terus bertambah, dalam jumlah yang semakin besar, maka kebutuhan untuk lapangan kerja yang luas akan semakin nyata dan harus direspon oleh negara. Negara dan kita semua memiliki kebijaksanaan dan tanggung jawab untuk memastikan hadirnya kesejahteraan, kemajuan ekonomi dan jaminan pekerjaan serta keadilan sosial untuk seluruh warga masyarakat.

Namun demikian, pemerintah dan kita semua menginginkan agar suara-suara publik harus didengar dalam proses formulasi RUU yang sangat strategis terkait pembangunan ekonomi kita ke depan ini. Melalui Badan Legislatif inilah maka suara-suara berbagai elemen masyarakat dapat diajukan secara demokratis dan produktif.

Kita harapkan Badan Legislatif dapat bekerja secara optimal. Kita berdoa untuk Indonesia yang lebih maju dan sejahtera secara adil dan merata. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *