SABUROmedia, Ambon – Ketua P3DI Provinsi Maluku, Risnawati Kelderak., S.Pd meminta kepada Pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku Murad Ismail, segera mengambil tindakan cepat untuk menutup pintu masuk Pelabuhan dan Bandara Pattimura minimal antar wilayah.
Desakan ini dilakukan terkait dengan telah ditetapkannya 12 orang terinveksi covid-19/corona yang sementara pasien di isolasi di rumah sakit yang telah ditentukan untuk menangani pasien covid-19.
“ Pemerintah seharusnya cepat mengambil kebijakan dengan meningkatkan sistem pengawasan terhdap dampak menularnya virus corona yang terjadi di Provinsi Maluku,” desaknya.
Dikatakannya, ruang koordinasi dan komunikasi lintas daerah kota dan kabupaten harus ditingkatkan. P3DI juga meminta para Pejabat Pemda, Pemkot, DPRD, ASN, TNI/Polri juga jadi tauladan dan contoh yang baik, karena mereka-mereka ini banyak dinas ke luar Maluku, harus juga diumumkan kepada public dan melewati masa karantina mandiri, dengan kejadian OTG kemarin-kemarin, kita khawatir aktifiras dinas ataupun sosial mereka malah menularkan wabah ini.
Hal ini perlu konsisten dan ketegasan Pemerintah dalam membuat aturan. Dari data penanganan kasus sampai hari ini tgl 11 April 2020 Provinsi Maluku Yang positif terpapar covid 19/corona berjumlah 12 orang yang mana Kota Ambon yang paling terbanyak berjumlah 7 orang, Maluku Tengah 3 orang, Seram Bagian Barat 1 orang yang di rilis gugus covid 19 Kesehatan Provinsi Maluku di mana terjadi peningkatan signifikan.
Dengan data tersebut di atas Pemerintah Daerah kecolongan dalam penanganan kasus Covid 19/corona, seharusnya pada waktu pasien asal Bekasi sudah dinyatakan sembuh pemerintah sdh harus hati”..bukti yang terjadi banyak yang terpapar oleh covid 19 /corona berasal dari luar Maluku yang memang dalam perjalanan mereka yang termasuk zona merah..sehingga mereka terpapar oleh virus corona dan membawah masuk ke Provinsi Maluku..
“ Olehnya itu kami berharap kepada Pemerintah Daerah Bapak Gubernur Maluku Murad Ismail agar segera menutup pintu masuk yaitu pelabuhan dan Bandara Pattimura untuk sementara waktu sampai di tentukan dikemudian hari kecuali kapal barang atau kapal sembako yg bisa masuk dipelabuhan itupun harus dalam pengawasan Petugas, “ pinta Kelderak.
Lanjutnya, P3DI juga meminta kepada Pemerintah daerah untuk memperhatikan fasilitas penunjang berupa tempat untuk mengisolasi pasien yang positif terkena covid 19 / corona dan juga alat kelengkapan para tenaga medis baik Dokter maupun perawat yg sementara ujung tombak garda depan kemanusian.
DPW P3DI Maluku menghimbau kepada masyarakat agar dapat mematuhi dan mentaati kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah dengan cara menjaga kesehatan, tetap dirumah, selama tidak ada keperluan yg mendesak diluar rumah.
“ Mari bersama mengikuti dan mentaati pemerintah Daerah demi keselamatan kita bersama…
Semoga musibah ini cepat berlalu sehingga kita dapat beraktivitas seperti semula tanpa ada rasa ketakutan,” ajaknya. (SM)