SABUROmedia, Ambon – Ketua Umum Pertahanan idiologi Sareket Islam (Perisai) Cababg DKI, Ivand Wakano menolak pembahasan RUU Omnibus Law cipta kerja.

Menurutnya, RUU tersebut masih banyak yang tidak sesuai, dan juga banyak mengancam undang-undang yang telah ada sebelumnya.

Dampaknya kata Ivand, tidak hanya didalam satu sektor aja namun di berbagai sektor termasuk sektor pendidikan, pekerjaan, pertanian dan masih banyak sektor lainnya.

“Yang paling menyedihkan di tiga bagian itu yaitu pendidikan, lapangan kerja, pertanian,” ujar Ivand kepada awak media, kemarin.

Karena itu, Ivand berpesan, Pemerintah terutama dijajaran legislatif “sebaiknya menunda pembahasan RUU ini, Pemerintah dan legislatif sebaiknya fokus terhadap masalah Covid-19 ini.

“ Pemerintah dalam hal ini harus memberikan kontribusi terhadap rakyat dengan adanya upaya dan langkah strategis untuk memerangi Covid-19,” tutup Ivand Wakano. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *