Oleh : DR Pius Lustrilanang, Msi (Pemerhati Sosial)
SABUROmedia, – Pada saat China mengkarantina Wuhan tanggal 23/1/20, penderita Covid-19 di negara tersebut masih berjumlah 830 orang. Saat itu, belum menunjukkan gejala massif dan sudah menyebar ke daerah-daerah lainnya. Sebelumnya banyak warga di China yang merayakan tahun baru, hingga mungkin sebagian dari mereka tetap bepergian ke luar negeri.
Lalu wabah ini pun menyebar ke seluruh dunia menjadi pandemi. Perlu waktu 70 hari sebelum jumlah penduduk dunia yang terpapar Covid-19 menembus angka 1 juta pada tanggall 2/4/20. Hari ini jumlah penderita Covid-19 sudah menembus angka 1.453.120 orang. Tampaknya penambahan 1 juta orang lagi akan memakan waktu tidak sampai 2 minggu.
Di Indonesia, penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di Jabodetabek dimulai sejak kasus positip Covid-19 baru mencapai angka 893 orang yakni pada tanggal 26/3/20.
Seandainya, PSBB dilakukan lebih awal lagi dan pemerintah menjamin kebutuhan hidup warga, di wilayah PSBB, mungkin fenomena pulang kampung warga pendatang yang mencari nafkah di wilayah Jabodetabek dapat dihindari.
Mereka terpaksa pulang ke kampung halaman ke seluruh penjuru Indonesia karena sudah tidak dapat lagi bertahan hidup di Jakarta. Mereka berdesak-desakan menggunakan angkutan publik.
Peristiwa KM Lambelu
Kasus kapal motor (KM) Lambelu menyadarkan kita betapa mudahnya penularan Covid-19 di antara para pengguna angkutan publik yang tidak menerapkan social distance dan memakai protokol kebersihan. KM Lambelu memang tidak melayani tujuan dari Jakarta. Rutenya adalah Nunukan, Tarakan, Donggala, Balikpapan, Pare-Pare, Makassar, Maumere, Kupang.
Adalah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Nunukan Kalimantan Utara yang pertama kali mendeteksi 4 penumpang yang turun di Nunukan terdeteksi terpapar Covid-19. Anehnya KM Lambelu tetap dibiarkan berlayar menyelesaikan rutenya.
Hal yang sama bisa saja terjadi di bus, kereta api, kapal, bahkan pesawat udara yg dipakai untuk mudik selama ini. Apalagi tidak ada rapid test yg tersedia sejak pemudik gelombang pertama pulang baik di titik berangkat maupun titik kedatangan. Padahal, setiap orang yang keluar dari zona merah apalagi daerah itu yang sudah menjadi episentrum Covid-19, maka seharusnya orang tersebut bisa dikatagorikan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Pemudik Harus di Rapid Test
Tracking massif harus dilakukan segera oleh Pemda yang menjadi tujuan warga untuk pulang kampung. Data penumpang yang pulang kampung dalam 2 minggu terakhir harus dilacak. Mau tidak mau semua manives angkutan publik harus diperiksa. Mereka harus dijadikan prioritas rapid test dan “dipaksa” melakukan isolasi mandiri dan dipantau pergerakannya.
Semoga saja setiap Bupati dan Walikota tempat para pemudik ini tinggal sadar akan bahaya penyebaran covid-19 dan mampu melakukan langkah cepat pencegahan sebelum terjadi ledakan penyebaran covid-19.
Setiap pengabaian terhadap bahaya ini di masa-masa awal akan dibayar mahal di kemudian hari. AS, Italia, Spanyol, paling tidak adalah contoh negara yang abai di masa awal akan bahaya penyebaran Covid-19. Mereka sekarang menjadi 3 negara peringkat atas dunia dalam jumlah kasus Covid-19.(**)