SABUROmedia, Ambon – Penyebaran COVID-19 di Indonesia semakin tinggi saja, dari hari ke hari mengalami peningkatan. Hampir seluruh Provinsi di Indonesia telah terjangkit COVID-19.

Melihat semakin maraknya penyebaran COVID-19, World Health Organization (WHO) merekomendasikan penggunaan masker kepada semua masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah. Hal ini juga sejalan dengan himbauan  Pemerintah Daerah Maluku, agar setiap keluar rumah wajib menggunakan masker.

Rekomendasi penggunaan masker kepada seluruh masyarakat juga disampaikan juru bicara Pemerintah untuk penanganan virus Corona. Untuk masyarakat umum, masker yang digunakan berbahan dasar kain sedangkan tenaga kesehatan wajib menggunakan masker bedah atau masker N95.

Melihat semakin langkanya keberadaan masker di masyarakat, Ka BNNP Maluku, Drs.Iman Sumantri M.Si melakukan bakti sosial dengan membagikan masker berbahan dasar kain kepada Panti Asuhan di Kota Ambon.

Pembagian masker kain dilaksanakan pada hari Rabu (08/04/2020) di 2 (dua) Panti Asuhan, yaitu Panti Asuhan Yayasan Ittaqullah dan Panti Asuhan Yayasan Melati Alkhairat, yang diserahkan oleh Plt Kasi Pencegahan, Ibu Syarifah Lulu Asagaff dan Kasi Dayamas, Ibu Heni Unwakolly.

Pembagian masker kain dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di masyarakat. ” Walau telah menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah, masyarakat dihimbau untuk tetap menjaga jarak atau physical distancing untuk mencegah penularan virus corona. Dan sebisa mungkin tetap dirumah, jika tidak ada hal yang perlu sekali, tegas Ibu Lulu, Plt Kasi Pencegahan BNNP Maluku ini. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *