SABUROmedia, Bula – Stakeholder di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) diminta untuk bersama melakukan penertiban atas sejumlah kegiatan yang di anggap mengganggu keamanan dan ketertiban jelang pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadhan yang tinggal sebentar lagi.
Hal ini disampaikan anggota DPRD SBT Constansius kolatfeka, SP saat ditemui Saburomedia.com di kediamannya, Bula Selasa (07/04/2020).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT itu meminta kepada kepala Desa Negri (Raja), kepala Desa Negri Administratif, Kapospol, Babinsa, di Kecamatan dan Desa di seluruh kabupaten SBT untuk melakukan penertiban terhadap Minuman Keras (Miras), tempat hiburan malam, serta kegiatan lainnya yang di anggap tidak steril dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan ibadah bulan suci ramadhan nantinya.
“ Saya minta secara bersama di kecamatan dan desa di seluruh kabupaten SBT, khususnya di kecamatan Teor dan Kesyui Watubela agar kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban seperti Miras, tempat hiburan malam segera ditertibkan, karena sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci ramadhan,” pintanya.
Sius Kolatfeka begitu ia disapa menyampaikan permintaanya itu via telepon celuler kepada camat, Raja Negri,kepala desa,kapolpos,Babinsa dan instansi terkait lainnya di lingkungan kecamatan, khusunya kecamatan Teor, Kesyui Watubela terkait penertiban minuma keras dan lainnya, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Lewat telpon celuler dengan salah satu raja negri di kecamatan Teor, Kolatfeka menyampaikan bahwa meminta kerja sama bapa raja beserta pimpinan kecamatan, kapospol, Babinsa, yang ada di kecamatan, khusus kecamatan Teor dan Kesyui Watubela agar minuman keras “Miras” di sana segera di musnahkan.
Lanjutnya, terkait hal ini DPRD SBT akan turun langsung tinjau di lapangan dalam waktu dekat dari kecamatan ke kecamatan di seluruh kecamatan se kabupaten SBT, untuk melakukan sidak dari rumah ke rumah mulai dari dusun,desa sampai ke kota kabupaten terkait dengan pemusnahan terhadap Minuman keras “Miras” dan melakukan penertiban tempat hiburan malam.
“ Saya meminta kepada seluruh warga masyarakat se kabupaten SBT mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di negri ini, agar negeri kita terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di saat pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci ramadhan berlangsung di negri yang bertajuk Ita Wotu Nusa ini, “ tandasnya. (SM)