SABUROmedia, Ambon – Pandemic Covid-19 merupakan wabah/bencana Non Alam yang telah merisaukan Masyarakat dunia bahkan telah Mengakar secara permanen dalam setiap Fikiran masyarakat. Covid-19 secara Permanen telah Melegitimasi ketakutan yang maha dasyat bagi seluruh dunia Lebih Khususnya negara indonesia, Propinsi maluku, Kabupaten Buru Selatan.
Percaya dan tidaknya, yakin dan tidaknya Bahwa Covid-19 yang nerupakan bencana Non Alam ini telah melegitimasi dirinya sebaga Teror Dunia dan juga menjadi legitimasi bagi Ganguan Phisikology masyarakat.
Demikian tulis Aktivis Muda Muhammadiyah, Yusmianto Wally dalam suratnya yang ditujukan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Rabu (08/04/2020).
“ Dalam beberapa hari ini Saya mengamati perkembangan Media terkait penangan Covid-19 di Indonesia secara Umum dan Kabupaten Buru Selatan Secara Khusus belum bisa masuk dalam kategori “Tidak Serius”. Kategori ” tidak Serius” ini dapat kita lihat dari jebolnya pemerintah lewat Satgas Covid-19 dalam penanganan, penanggulangan dan pencegahan covid-19 dari Pusat hingga daerah-daerah Tejauh. Salah satu contoh kasus dengan meningkatnya status ODP menjadi PDP pada salah satu masyarakat Desa Simi, kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan,” tulisnya.
Dikatakan lewat Pemberitaan Media sosial telah jelas pengakuan dari Bupati Buru selatan yang mengaku Jebol dalam Penanganan, Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di kabupaten Buru Selatan. Hal ini sudah barang tentu menjadi legitimasi bagi Kecerobohannya Team Satgas COVID-19 Kabupaten Bursel.
Dengan meningkatnya status ODP menjadi PDP bagi Salah satu Warga desa Simi, kecamatan Waesama, kabupaten Bursel telah menjadi Luka sosial yang akan berakibat Fatal bagi kondisi phisikology masyarakat desa Simi secara khusus dan masyarakat Waesama secara umum.
Berdasarkan historis diatas dengan ini saya meminta kepada Kepala Satgas Covid-19 Buru selatan untuk
1. segara melakukan sosialisasi secara terbuka terkait Masalah penetapan PDP COVID-19 kepada masyarakat desa simi secara khusus dan masyarakat Waesama secara Umum serta menyediakan Layanan satu pintu terhadap pelayanan dan penyajian informasi terkait Covid-19
2. Segera membuat standar Local Dalam Penangan, penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kab. Buru selatan
3. Pemerintah kabupaten Buru selatan Bertanggung jawab Terhadap pelegitimasian Gangguan Phisykology Masyarakat desa simi terkait kenaikan Status ODP menjadi PDP
4. Meminta Dengan Hormat kepada Seluruh Jajaran Pemangku Adat Di kecamatan Waesama Untuk segera Memberlakukan “SASI DAERAH” Secara Permanen selama Masa Pandemic COVID-19. (SM)