SABUROmedia, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) menggelar rapat bersama antar kementerian yang dihadiri oleh seluruh Ketua DPD Asita Se- Indonesia.
Hal ini diketahui dari surat bernomor 026/DPP-ASITA/III/2020 yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (ASITA), Dr. N. Rusmiati,M.Si dan Sekretaris Jenderal, Dr. (cand) Titus Indrajaya, SE.MM. tertanggal 26 Maret 2020.
Berdasarkan Rapat pada tanggal 26 Maret 2020 perihal Koordinasi Stimulus Fiskal pada Sektor Pariwisata yang dihadiri oleh Menko Perekonomian, Menko Maritim dan Investasi, Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Tenaga Kerja, Kepala BAPPENAS.
Rapat koordinasi antar Kementerian ini yang dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Bapak Luhut Panjaitan untuk membahas paket-paket stimulus yang akan diberikan pemerintah terhadap dampak COVID-19 termasuk sektor Pariwisata.
Dalam rapat tersebut di tegaskan bahwa pemerintah akan :
1.Pemerintah akan memprioritaskan penggunaan anggaran tahun ini untuk program-program kesehatan, social safety net dan sektor keuangan.
2.Pemerintah memperluas relaksasi PPH 21 dan PPH 25 untuk sektor Pariwisata.
3.Kebijakan yang berhubungan dengan kewajiban perbankan sudah diatur dalam POJK 011 tahun 2020.
4.Untuk pekerja pariwisata yang terkena PHK pemerintah akan memberikan benefit kartu pra-kerja sebesar Rp 650.000 perbulan selama 4 bulan dan mendapatkan subsidi untuk mengikuti program pelatihan senilai Rp.1.000.000/orang
5.Korban PHK yang peserta BPJS ketenagakerjaan akan diberikan manfaat sebesar Rp.600.000/bulan selama 4 bulan dan subsidi pelatihan sebesar Rp. 2.000.000,-.
6.Usulan untuk diberikan insentif kepada perusahaan di sektor Pariwisata yang tidak memPHK karyawannya.
Setelah mendengarkan saran dan masukan dari peserta rapat dan asosiasi, rapat di akhiri dengan penyamaan visi bahwa COVID-19 adalah permasalahan bersama dan pemerintah mengajak industri untuk bekerjasama mengatasi hal ini. Pemerintah akan memberikan upaya yang semaksimal mungkin untuk mengatasi semua dampak yang timbul dan mengembalikan kepercayaan pasar kepada negara Indonesia.
Dalam rangka untuk mengumpulkan database seluruh karyawan BPW anggota ASITA yang berdampak, maka kami mohon agar seluruh DPD se Indonesia berpartisipasi dan meminta seluruh anggotanya untuk mengisi link survey (https://forms.gle/w6bqL11tABLEQCP88) yang akan kami informasikan secara online. (SM)