SABUROmedia, Asahan – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ebenezer Sitorus, SE dinyatakan positife mengidap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Selain dirinya, istrinya Ibu Dra. Nelly Silaen juga dinyatakan positif covid-19. Anggota legislatif dari Fraksi Partai Hanura itu bersama istrinya divonis positif covid-19 berdasarkan keterangan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dari hasil elisitasi pada Seni (06/04/2020).

Dari keterangannya dijelaskan bahwa kedua pasien tersebut baru saja pulang dari Jakarta kurang lebih 2 (dua) Minggu. Pada tanggal 23 Maret 2020 pasien dan istri tersebut  melakukan pengecekan kesehatan di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran dengan hasil negatif sehingga pasien dan istri dijadikan status ODP selama 14 (empat belas) hari.

Selama pasien berstatus ODP, pasien merasakan bahwa tubuhnya kurang sehat sehingga pasien pada tanggal 06 Juni 2020 pukul 1900 WIB datang kembali ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran untuk melakukan pengecekan kesehatan kembali.

Dari hasil pengecekan oleh dr. Nini Deritana Barus, SPP (spesialis paru paru) menggunakan alat Rapid Test sebanyak 2 kali dinyatakan kedua pasien tersebut positif Virus Covid 19.

Selanjutnya dari pihak Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Tanjung Morawa dan Rumah Sakit Umum H. Adam Malik, Medan untuk merujuk kedua pasien tersebut. Sumber juga menyampaikan bahwa direncanakan besok, 07 Juni 2020 seluruh keluarga pasien dan masyarakat sekitar tempat tinggal pasien akan diisolasi dan akan dicek oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan menggunakan alat Rapid Test. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *