SABUROmedia, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menghentikan sementara waktu lalu lintas warga negara asing (WNA) yang menuju dan transit ke wilayah Indonesia di tengah pandemi virus Corona (COVID-19). Langkah itu pun dinilai tepat oleh Komisi I DPR.

“Bagus. Saya rasa itu langkah yang tegas dan tepat dan telah dinanti oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

Meutya mengatakan kesehatan warga Indonesia harus diutamakan. Menurutnya, langkah tersebut akan efektif mencegah masuknya COVID-19 dari luar negeri.

“Kesehatan warga nomor satu, langkah ini efektif mencegah penyebaran masuk virus dari kuar wilayah RI sehingga dapat lebih fokus mengantisipasi penyebaran di dalam,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kebijakan soal lalu lintas warga negara asing ke Indonesia perlu diperkuat. Warga negara asing (WNA) untuk sementara waktu dilarang berkunjung ataupun transit di wilayah Indonesia untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19. (SG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *