SABUROmedia, Bula – Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melakukan jumpa pers terkait sosialisasi surat edaran kemendikbud RI no 4 tahun 2020.

Kepada Saburomedia.com di ruang kerjanya, Sabtu (28/03/2020) Kepala Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Sidik Rumalowak S.Pd,MM,MMP menyampaikan bahwa dengan adanya darurat penyebaran wabah Corona virus (covid 19) yang terjadi saat ini di Indonesia sehingga perintah Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga RI lewat surat edaran no 4 tahun 2020 bahwa aktifitas sekolah mulai dari PAUD, SD sampai sekolah menengah atas diliburkan.

Atas kondisi selama masa darurat Corona virus (covid 19) sesuai amanat menteri maka aktifitas sekolah dari tingkat dasar sampai tingkat menengah di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu sementara diliburkan sampai menunggu arahan selanjutnya.

Selain aktifitas sekolah diliburkan kata  Sidik Rumalowak juga bahwa termasuk ujian nasional di tahun 2020 ini ditiadakan. Olehnya itu ia menyampaikan pesan moril kepada guru sekolah dan orang tua siswa agar awasi anak anak kita, ajarkan mereka belajar di rumah saja lewat online agar mereka terhindar dari Corona virus (covid 19) di kabuten SBT yang kita cinta ini. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *