SABUROmedia, Ambon – Menyikapi kondisi terkini terkait dengan wabah covid-19 yang telah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa yang harus segera dilakukan pencegahan dan penanganan serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) provinsi Maluku menyampaikan Maklumat sebagai berikut;
1. Mendukung sepenuhnya upaya-upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam melakukan langkah-langkah pencegahan secara sungguh-sungguh, massif dan terkoordinasi dengan baik.
2. melaksanakan fatwa MUI pusat nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah covid 19 menyesuaikan dengan kondisi daerah Maluku secara umum dan kota Ambon secara khusus dimana telah teridentifikai 1 korban positif
3. kegiatan –kegiatan yang melibatakan massa atau jumlah orang yang banyak seperti pengajian, seminar, pertemuan dan kegiatan sosial agar ditunda pelaksanaannya atau dilaksanakan dengn cara lain yang bersifat terbatas dan atau menggunakan teknologi informasi
4. kegiatan –kegiatan ibadah seperti sholat berjamaah dan sholat jumat di masjid tetap dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut
– Bagi yang sakit disarankan untuk bribadah dirumah
-apabila dipandang darurat, pelaksanaan sahalat jumat dapat diganti dengan sahalat Dhuhur dan pelaksanaan shalat fardhu lainnya dapat dilaksanakan di rumah
5. kepada warga masyarakat agar meniingkatkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan pribadi dan lingkungan serta mengikuti protokol pencegahan covid 19 yang dikeluarkan oleh pemerintah
Umat islam agar semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, taubat, istigfar, dzikir membaca qunut nazilah disetiap sholat fardhu, memperbanyak sholawat, sedekah serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya, khususnya dari wabah covid-19.
Maklumat yang disampaikan oleh Dewan pimpinan MUI Maluku ditandatangani langsung oleh Ketua Dr.Abdullah Latuapo, M.Pd.I dan Sekretaris Abdul Manan Latuconsina, S. Ag tertanggal 24 Maret 2020. (SM)