SABUROmedia, Ambon – Promosi dan mutasi merupakan bagian dari siklus dan dinamika dalam sebuah instansi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Jumat (20/03/2020), Kepala BNNP Maluku, Drs. Iman Sumantri, M.Si., resmi melantik Kepala BNN Kabupaten Buru Selatan, Dra. Yane Sahetapy di Aula Kantor BNNP Maluku sesuai dengan Keputusan Kepala BNN Nomor KEP/196/II/KA/KP.04/2020/BNN.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengamanatkan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa BNN merupakan lembaga vertikal yang memiliki perwakilan di daerah yang disebut Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK/Kota). Di Provinsi Maluku, terdapat dua BNN Kabupaten/Kota yaitu BNN Kabupaten Buru Selatan dan BNN Kota Tual.

Seorang pejabat administrator mengemban tugas dan tanggung jawab untuk memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan. Disisi lain juga harus memeriksa kesiapan organisasi, menguasai tugas pokok dan menyusun program-program prioritas. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNNP Maluku dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Iman Sumantri berharap agar Pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan langkah strategis.

“Kepada pejabat yang baru dilantik, harus segera melakukan langkah strategis, berkoordinasi baik secara internal maupun eksternal dan inovatif.” imbuh Iman. Yane Sahetapy, Kepala BNN Kabupaten Buru Selatan yang dilakntik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Maluku. (SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *