SABUROmedia, Sanana – Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) gelar rapat bersama bagian pemerintahan guna membahas persiapan pembentukan panitia tapal batas untuk seluruh Desa di Kabupaten Kepsul.
Ketua Komisi I DPRD Kepsul M. Natsir Sangadji, menyampaikan bahwa, tim tapal batas ini terdiri dari pemerintah daerah yang di ketuai oleh Bupati, dan jajarannya yakni DPRD, Dinas terkait maupun pihak keamanan.
“Berlaku untuk semua desa yang saat ini belum ada berita acara tapal batas harus di siapkan semua, ungkap M, Natsir Kepada awak media, Kamis (5/3).
Menurutnya, terkait dengan tapal batas ini harus ada dulu tim tapal batas baru dibuat regulasinya, untuk membahas hal itu sehingga kami mengundang pihak-pihak terkait untuk dibahas bersama.
“Harus ada tim tapal batas dulu baru dibuat peraturan bupati (Perbub/Perda), sehingga di termuat dalam regulasi tersebut, ujar ketua komisi I DPR Kepsul.
Selain dari pada itu Kepala Bagian Pemerintahan Kepsul, Aswin Soamole, mengatakan, kami di minta oleh DPRD segera membentuk tim tapal batas desa.
“Karena ini kedepan ada pemerakan di beberapa desa, jadi DPRD meminta sebelum di mekarkan segera membentuk dulu tim tapal batas untuk di persiapkan di perubahan anggaran tahun ini”, pungkasnya.
Lanjut Aswin, suda ada dua proposal yang di masukan dari desa yang akan di mekarkan, yakni Desa Wainanas dan Desa Mangoli namun nanti pihaknya akan mengkaji dan teliti terlebih dulu, katanya.
Tambahnya, di tim tapal batas nanti melekat di pemerintahan untuk tingkat kecamatan, tapi tingkat kabupaten akan melekat di Dinas PMD, kami akan siapkan tim tapal batas dalam waktu dekat agar bisa di bahas di anggaran perubahan, tutup Aswin (di)