SABUROmedia, Serut – Ratusan warga yang berasal dari Negeri Adat Sawai dan Seteluk Dalam menggelar aksi demo di perusahaan tambak milik PT WLI di Arara, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Rabu (26/02/2020).
Aksi protes ini digelar menyikapi kebijakan pihak perusahaan yang enggan untuk membayar kompensasi yang sudah disepakati bersama antara pihak perusahaan dengan pemerintah Negeri Sawai pada Tanggal 12 Desember 2019 dan tanggal 29 Januari 2020. Dimana dalam perjanjian bersama ikut ditanda tangani oleh Bapak Tanggung atas nama perusahaan PT WLI di Arara pada tanggal 23-10-2014.
Atas perjanjian itu sebagai dasar tuntutan akan hak dan kewajiban yang harus perusahaan bayarkan kepada Negeri Induk Sawai selama satu tahun delapan bulan mulai terhitung dari bulan Juli – Desember 2018 senilai RP. 518.000.000 dan Januari – Desember 2019 = 777.000.000 dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp. 1.259.000.000. yang kemudian secara tegas oleh delegasi atau perwakilan perusahaan atas nama Hery Patikawa menolak untuk membayar kompensasi tersebut.
Dalam aksinya itu warga Negeri Sawai memboikot beberapa titik vital aktifitas perusahaan. Aksi pemboikotan ini dilakukan dengan menggelar prosesi adat untuk memberlakukan sasi adat hingga sampai tuntutan mereka diterima pihak perusahaan.
Aksi warga ini berhasil ditemui salah satu delegasi dari pihak perusahaan, kepada pihak perusahaan warga Negeri Sawai menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya pemenuhan kompensasi senilai Rp 64.750.000/bulan, Perekrutan tenaga kerja oleh perusahaan harus berkoordinasi dengan pihak Negeri Sawai yang selanjutnya akan diatur oleh kedua belah pihak secara teknis. Mekanisme terhadap pemukiman atau lahan masyarakat dibawah petuanan Negeri Sawai yang ada pada wilayah sekitar perusahaan hanya dapat diselesaikan oleh negeri induk Sawai.
Tanggungjawab social perusahaan terhadap Amdal terkait hasil limbah yang dihasilkan perusahaan dibawah pengawasan Negeri Induk Sawai.Pemenuhan kebutuhan social masyarakat ikut serta membangun dan atau memperbaiki sarana dan prasarana umum Negeri Sawai dalam bentuk material maupun nonmaterial yang pelaksanaannya akan diatur oleh kedua belah pihak.
Dalam tuntutanya juga warga Negeri Sawai meminta Dua unit petak tambak untuk Negeri, insentif tokoh agama, dan Dewan Adat.
Warga juga menuntut Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) PT WLI merupakan tenaga local yang selanjutnya akan diatur secara teknis oleh kedua belah pihak.
Aksi yang dikoordinir Arafik Maba ini berlangsung terkendali dibawah pengawalan aparat keamanan, meski saat berjalannya aksi sempat terjadi bersitegang antar warga dan pihak aparat saat warga meminta pihak perusahaan hadir menemui mereka. (SM-1)