SABUROmedia, Ambon – Apakah sudah membayangkan apa yang akan terjadi kedepan dengan mendirikan Perusahaan media online ? Pertanyaan ini mengemuka ketika menyoroti tema Diskusi Public tentang peluang dan tantangan Media Siber di Maluku dalam acara Launching Saburomedia.com yang berlangsung di Café Kayu Manis Kota Ambon, Minggu (09/02/2020).

Diskusi panel dalam rangka Grand Launching Saburomedia.com yang juga group PT Qirani Saburo Promedia itu menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu Ketua Assosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Maluku, Hamdi Djempot, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, Tajudin Buano, Wartawan Senior, Embong Salampessy dan Staf Humas Pemprov Maluku, M. Azis Tuny.

Wartawan senior Hamdi Djempot yang juga Ketua AMSI Maluku memulai tanggapannya dengan mengemukakan jika perusahaan media online di Maluku dinilai cukup berpeluang apabila dikelola secara professional. Menurutnya sekitar 60 % masyarakat Maluku sudah terkoneksi dengan internet, artinya dari jumlah 1 juta 200 jiwa penduduk Maluku ada 700 ribu jiwa dari lapisan masyarakat sudah mengakses internet.

“ ini peluang sebenarnya dari sisi bisnis atau dari sisi usaha media secara online, karena ada banyak hal yang harus dijual disana dengan internet, jadi kita dapat memanfaatkan konektifitas internet, sebab saat ini orang sudah berjualan lewat online, “ ujar owner Terasmaluku.com ini

Namun ditengah begitu banyak peluang kata Djempot kita sebagai pelaku media online tentu ada suatu hal yang menurutnya itu ancaman. Sebab dari kalkulasi 60 % masyarakat Maluku yang sudah terhubung dengan internet maka kemudian ada sekian banyak masyarakat juga membuat informasi dan membuat berita mengirim pesan kepada semua orang dan itu orang mengetahui informasi dari media atau platform media semisal facebook, instagram, youtube dan lainnya dan hal ini sebetulnya ancaman bagi kita pelaku media, karena sekedar mendapatkan informasi orang tidak perlu lagi membaca media apalagi media online atau koran dan televisi karena orang langsung mengakses diberbagai platform media itu.

Sementara itu Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ambon, diakui tingginya penggunaan internet Maluku menandakan masyarakat mulai melek tentang pengetahuan soal internet, namun disisi lain meski penggunaan internet banyak tetapi tidak linear dengan literasi media itu sendiri,

Taju mencontohkan, bahkan sampai pada kalangan akademisi pun diwaktu tertentu ikut menyebarkan berita HOAX yang menurutnya itu berbanding terbalik dengan status mereka sebagai kalangan intelektual, jadi perkembangan penggunaan internet begitu tinggi tetapi tidak linear dengan literasi media akibatnya orang kemudian dengan gampang menyebarkan HOAX dan dampaknya tidak hanya pada individu dan kelompok masyarakat tetapi juga media masa.

Jadi ancaman media masa saat ini adalah selain soal post truth ancaman berita HOAX, sebab HOAX ini  bertebaran di media platform, orang tidak lagi mengecek kebenaran berita dan informasi di media-media online dan cetak. Lanjut Buano, membangun sebuah perusahaan pers atau media itu tidak gampang, karena di media tidak hanya menjual idealisme tetapi harus pandai untuk berbisnis”, tambah Ketua AJI dalam paparan materinya itu.

Staf Khusus Humas Pemerintah Provinsi Maluku, M. Azis Tuny mengatakan, menurut Badan  Assosiatif Penyelenggaraan Indonesia dari 260 juta penduduk Indonesia, ada sebanyak seratus empat puluh tiga  jumlah orang yang sudah terhubung dengan internet.  ” Itu artinya, lebih dari lima puluh persen masyarakat Indonesia itu sudah terkoneksi dengan internet, ” ujarnya.

Dikatakannya, soal internet, kita tidak bisa terlepas dari YouTube dan media sosial yang lain, ada Twitter, Instagram, Facebook, dan bicara media online, media yang  memang dikhususkan pemberitaannya untuk edukasi dan informasi.

Soal urgensi media, hari ini media surat kabar atau koran, mau dan tidak mau, harus melihat platform yang ada di media online. Sehingga jangan tertinggal, bahkan bukan hanya media online yang kemudian dilihat media cetak, tetapi sebaliknya.

” Bicara soal media online, tidak terlepas dari internet yang harus mempunyai legitimasi hukum, karena sekarang ini tidak dibatasi usia, berbagi Profesi. Tidak bisa dikatakan begitu saja, tetapi semua orang bebas untuk mengakses internet, segala Profesi dan usia. Untuk itu minimal media online juga membuat badan hukum dan Assosiatif, “ terangnya.

Menurutnya, tidak semua media online hari ini tidak berbadan hukum, menurut catatan kami, baru satu media online yang diregistrasi di dewan pers, ” Muda-mudahan yang lain cepat menyesuaikan, Karena memang syaratnya cukup ribet, tetapi bisa diusahakan, “ harap Tuny.

Lanjutnya, bicara soal peluang, saya kira ini sangat menjadi masalah yang cukup besar, karena menjadi edukasi orang-orang yang tadinya di media koran sekarang lebih banyak yang lari ke media online, karena begitu mudahnya orang untuk bisa mengakses,  siapa saja yang mempunyai perangkat komputer dan leptop bisa mengakses, yang penting terkoneksi dengan internet, ” jelas pendiri AJI kota Ambon itu.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *