SABUROmedia, Anbon – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar pertemuan dengan Derektorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Perikanan dan Kelautan (KKP) di Jakarta Jumat kemarin.
Kedatangan perwakilan rakyat SBT di kantor KKP itu diterima langsung Derektorat Jendral Pengelolaan Ruang Laut KKP, Andi Rusandi.
Dihadapan Rusandi rombongnan Komisi B yang dipimpin Abd Azis Keliandan.,ST menyampaikan perihal aspirasi masyarakat terkait dengan keberadaan pulau Kon Grogos & Nedin di Kabupaten SBT yang dicanangkan sebagai derah konserfasi oleh pemerintah, namun belum juga diwujudkan.
Padahal kedua pulau yang dijadikan kawasan konserfasi itu sudah diusulkan oleh gubernur Maluku sejak tahun 2018, namun sampai sekarang belum juga terealisasi. Dua pulau ini dipandang strategis sebagai kawasan konserfasi karena diproyeksi akan menjadi Lumbung Ikan Terbesar di dua pesisir itu, selain potensi sumberdaya alam bawa lautnya, dua pulau ini juga diproyeksi akan menjadi tempat wisat di Kabupaten SBT.
“ Kami hadir menemui Derektorat Jenderal di Kementerian KKP menyampaikan tuntutan masyarakat terkait dengan janji pemerintah atas dua pulau di SBT yang sudah diusulkan untuk menjadi kawasan konserfatif tapi hingga kini belum juga ada tanggapan, kami berharap dari pertemuan ini ada solusi yang dilahirkan untuk menjawab aspirasi masyarakat di Kabupaten SBT, “ ujar Keliandan yang juga Sekretaris Fraksi PDIP Kabupaten SBT saat berbincang dengan Saburomedia.com Sabtu (08/02/2020).