SABUROmedia, Buru– Aliansi Pemuda Bupolo menggelar aksi penegakan hukum atas kejahatan administrasi pejabat Negara berupa pemalsuan tanda tangan yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Buru Iksan Tinggapi.
Aksi demonstrasi itu dimulai dengan menggelar orasi di areal simpang lima Kota Namlea kemudian menuju kantor Polres P. Buru, Rabu (05/02/2020).
Dalam aksi tersebut masa meminta agar masalah pemalsuan tanda tangan Bupati Buru yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten Buru dari partai Golkar, segera di proses.
Lembaga melalui ketua DPRD kabupaten Buru, Rum Suplestuny saat dihubungi menjelaskan bahwa terkait masalah tersebut, mereka menghargai setiap proses hukum yang berjalan.
Kuasa Hukum yang melakukan pelaporan tersebut La Eko Lapandewa, di hubungi media menjelaskan bahwa terkait proses tersebut, klaienya mengatakan tidak pernah menandatangi lembaran tersebut.
“Kami tidak menudu secara langsung sodara Iksan yang melakukan penandatangan tersebut, tapi di atas lembaran rekomendasi itu ada namanya dan digunakan untuk kepentinganya dalam pengurusan kredit di Bank BPDM, sehingga kami percayakan kepada pihak penegak hukum bisa menyelesaikan persoalan ini secara profesional,” ungkap Rum.
Ia juga mengakyui, persoalan itu, Polres sudah menyurati DPRD secara kelembagaan, ” Dan kami hanya bisa bersikap netral dan menghargai proses hukum yang berjalan,” ungkap ketua DPRD kabupaten Buru itu.
Sementara kordinator aksi Al Muhajir kepada media, menjelaskan bahwa mereka akan tetap mengawal aksi tersebut sampai selesai.
“Kami akan mengawal aksi ini sampai selesai, dan kami pastikan akan ada aksi susulan yang melibatkan aksi masa yang lebih banyak,” singkat Muhajir.(Kisman)