SABUROmedia, SBB- Wacana tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang rencananya akan dilangsungkan secara serentak di Kabupatem Seram Bagian Barat (SBB) menuai kritik dan kecaman dari persekutuan masyarakat adat di SBB. Pasalnya kebijakan Pemda SBB itu dinilai bisa berpotensi mengikisnya nilai dan jati diri negeri adat.

Sikap pemerintah daerah SBB yang tetap bersikukuh melaksanakan Pilkades tanpa terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi terhadap sejumlah desa dan negeri memicu pro kontra. Seruan dari sejumlah anak adat yang menolak untuk dilakukan Pilkades sangatlah beralasan, mengingat adat adalah simbol jati diri dan juga identitas anak adat.

“ Dikhawatirkan pelaksanaan Pilkades serentak borpotensi menghilangkan eksistensi dan status quo negeri adat itu sendiri, “ demikian disampaikan praktisi hukum, Sumiadin SH saat berbincang dengan Saburomedia.com di Ambon, Jumat (20/12/2019).

Sumiadin, SH

Atas polemik ini Sumiadin mempertanyakan sikap DPRD apakah lembagai representasi masyarakat itu berani untuk menggunakan haknya yang dijamin dalam konstitusi berupa hak interplasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat terhadap pemerintah daerah SBB sebagai wujud pengawasan bersifat cek and balance.

“ Ya kita tunggu saja apakah ada tidak respon dari DPRD SBB?, “ tanya Sumiadin.

Sumiadin menjelaskan, secara regulasi DPRD dapat meminta keterangan dari Pemerintah Daerah SBB sebagai pihak eksekutif terkait kebijakannya yang tetap bersikukuh melaksanakan Pilkades serentak yang dipandang telah menimbulkan  keresahan bagi publik.

“ dalam konteks ini DPRD hadir sebagai wujud pelaksanaan cek and balance terhadap Pemerintah, “ ujarnya.

Lanjut Sumiadin pemerintah daerah dalam hal Pilkades ini semestinya terlebih dahulu melakukan verifikasi, dengan melakukan pendataan mana desa dan mana negeri. Pelaksanaan Pilkades yang tetap dipaksakan dapat menimbulkan gejolak sosial politik di SBB. Disamping itu juga, pelaksanaan Pilkades serentak dapat menghilangkan wibawa negeri adat yang merupakan identitas dan jati diri anak adat di Maluku. (SM-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *