SABUROmedia, Tual– Keberadaan Orang Dengan Masaalah Kejiwaan (ODMK) yang diduga dialami Ahmad Jainudin Kabalmay seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas PUPR Kota Tual terkesan tidak di perhatikan oleh Pemerintah Kota Tual. Hal ini menuai polemik dan publik mempertanyakan peran dan tugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tual dalam menangani persoalan tersebut.

“ Masalah itu harus segera di tangani serius oleh Pemerintah Kota Tual, khususnya Dinsos Kota Tual, ini masih jadi PR pemerintah tentang pengidap ODMK tentunya harus mendapatkan rehabilitasi dan pengobatan yang layak,” demikian disampaikan Ketua DPD Persatuan Wartawan OnLine Provinsi Maluku Buce Rahakbauw saat berbincang dengan Saburomedia.com di kantin Balai Kota Tual, Kamis (18/12/2019).

Rahakbauw dengan tegas meminta agar persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, sehingga orang yang di duga mengalami OMDK, harus dilakukan rehabilitasi secara medis di Rumah Sakit Khusus.

” Saya minta agar Ahmad Jainudin Kabalmay Alias AK untuk di rehabilitasi karena dia juga memiliki hak kehidupan, yang sama seperti kita, ” ujarnya.

Lanjutnya, agar tidak terjadi lempar tanggungjawab antar instansi terkait, tentang penanganan OMDK, maka perlu dirancang Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk penanganan terhadap mereka pengidap gangguan jiwa.

” Kepala  Dinas Sosial Kota Tual agar memperhatikan dan mengambil tindakan untuk segera menangani persoalan ini, ” pintanya

Selain itu,Rahakbauw juga meminta kepada  pihak keluarga, untuk berkoordinasi dengan Dinsos agar Pemerintah Kota Tual segera mengambil tindakan, demi kebaikan dan Kesehatan Ahmad Jainudin Kabalmay.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tual, Mansur Latar yang berusaha dihubungi Saburomedia.com belum bisa memberikan keterangan terkait dengan penanganan OMDK di Kota Tual, lantaran masih ada kesibukan.( FM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *