SABUROmedia, Bau-Bau– Masyarakat yang mendiami Desa Sandang Pangan di Kecamatan Sampulawa Kabupaten Buton, provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku sangat prihatin atas kondisi kesehatan mereka karena tiap harinya terpaksa harus menghirup debu yang dihasilkan dari aktifitas penambangan aspal di daerah itu.

“ Kondisi masyarakat cukup memprihatinkan karena terpapar debu, ini bisa saja berdampak langsung terhadap kondisi kesehatan mereka, jangan tunggu sampai ada jatuh korban baru diambil langkah pencegahan, “ demikian disampaikan Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Saharuddin kepada Saburomedia.com, Selasa (17/12/2019).

Pernyataan Walhi ini kala menyoroti aktifitas penambangan aspal yang dinilai ada beberapa dugaan pelanggaran pertambangan yang dilakukan oleh PT. Buton Raya Mandiri yang diketahui mengeksplorasi tambang di daerah itu, dugaan  pelanggaraan di antarannya penggunaan fasilitas publik berupa jalan umum dan pelabuhan, karenanya Walhi mendesak pihak perusahaan agar tidak menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan perusahaan.

Meski baru beroperasi sejak 17 November 2019, perusahaan yang mengantongi IUP dari Pemprov Sultra dengan nomor SK 597/2014 ini dikeluhkan warga karena kehadirannya cukup memprihatinkan.

Warga mengaku mengeluh karena dalam aktifitasnya, operasional angkutan ore aspal oleh perusahaan yang menggunakan armada truk kerap menaburkan debu disepanjang jalanan umum yang dilalui warga mulai dari Desa Sandang Pangan hingga di pelabuhan pengangkutan aspal di pasar Mambulu Kelurahan Jayabakti, Kecamatan Sampolawa.

“ Warga yang rumahnya tepat berada disamping kiri kanan jalan sudah barang tentu terpapar debu, kondisi ini terus berlangsung tiap harinya sampai jangka waktu yang tidak menetu, “ terang Saharudin.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Sampolawa, La Ode Hanafi, SH yang ditemui Saburomedia.com dikediamannya mengatakan, polemik aktifitas penambangan aspal itu harus menjadi perhatian bersama, terutama pemda harus hadir menengahi persoalan sehingga ada solusi terbaik.

Menurutnya selain membuat aktifitas masyarakat umum terganggu, operasional penambangan aspal itu juga dirasakan dampaknya oleh kelompok nelayan, masyarakat yang kesehariannya beraktifitas sebagai nelayan rumput laut juga mengeluh karena hampir tiap saat kapal pengangkut aspal lalu-lalang melewati areal tambak rumput laut mereka, hal ini juga berdampak pada hasil produktifitasnya.

“ Kondisi ini segera direspon, agar aktifitas masyarakat umum tidak terganggu, kelompok nelayan rumput laut tidak terganggu dan ada asas manfaàt, agar proses penyelesaian berjalan tertib aman sesuai ketentuan perundang-undangan, “ imbuhnya. (Mail)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *