SABUROmedia, Fakfak– Pemadaman listrik yang terus terjadi akhir-akhir ini di Kabupaten Fakfak cukup meresahkan masyarakat. Awalnya kondisi ini menjadi biasa dan dimaklumi oleh warga karena proses pemadaman dilakukan secara bergilir sesuai ketentuan jadwal.

Namun pemandangan ini menjadi tidak biasa akhir-akhir ini karena pemadaman menjadi sangat parah, hingga mendesak Bupati Fakfak  Dr. Mohammad Uswanas, M.Si turun tangan.

Didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak, Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.Tp, Asisten Bidang Perikonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Fakfak Charles Kambu, S.Sos. M.Si dan Manager PLN Rayon Fakfak Musril Kaotjil turun langsung meninjau sejumlah mesin di PLTD yang berada dikawasan  Kebun Kapas Jln. A. Yani Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.

Bupati yang tiba di lokasi langsung menuju mesin milik Pemda yang dikelolah Perusahaan Daerah Mbia Pohi Kabupaten Fakfak yang berada di area PLTD. Bupati perintahkan Manager PLN Rayon Fakfak untuk nomalisasi kembali layanan listrik.

“ Kalau Bupati sudah perintahkan segera dilaksanakan tidak boleh tunggu-tunggu, ini barang milik Pemda, saya Bupati perintahkan pakai tiga bulan sampai enam bulan tidak jadi soal, yang penting perawatan kamu tanggung, ” ujar Bupati dengan nada geram

Kata Bupati, masalah listrik padam ini menjadi keadaan gawat, Bupati meminta pihak PLN agar selesaikan secepatnya masalah pemadaman listrik yang sudah hampir satu bulan ini,agar listrik cepat kembali normal lagi.

” Sudah satu bulan ini saya perintahkan pihak PLN untuk mengoperasikan mesin milik Pemda. tidak usah bayar yang penting perawatan, itu kan mutlak, tapi sampai sekarang tidak ditindaklanjuti perintah saya,” ujar Bupati kepada wartawan usai meninjau langsung PLTD Kebun Kapas Jln. A. Yani Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Selasa (10/12/2019).

Bupati juga mengatakan, tidak diperlukan administrasi yang embel-embel yang akan menghambat operasional mesin Pemda. Bupati perintahkan Sekda untuk mempermudah proses pelaksanaan administrasi untuk pengoperasian mesin milik Pemda itu.

” Pak Sekda segera buat surat ke PLN untuk difungsikan segera mesin milik Pemda. Besok kepala PLN segera fungsikan mesin itu, kalau ada kerusakan segera lapor saya, jangan tunggu lama-lama,” tegas Bupati.

Ditempat terpisah Manager PLN Rayon Fakfak, Musril Kaotjil mengatakan bahwa pada prinsipnya PLN tetap meminta persetujuan dari pemda melalui surat untuk penggunaan mesin Pemda.

“Jadi selama ini saya tidak operasikan mesin pemda, karena tidak ada surat. Surat itu kan sebagai dasar hukum saya, kalau terjadi apa-apa siapa yang mau bertanggungjawab, “ ungkapnya.

Lanjutnya, adanya kebijakan itu, maka pihak PLN akan Segera mengoperasikan mesin Pemda, Pak Bupati sudah perintahkan untuk operasikan. untuk itu kami akan inspeksi supaya tahu apakah mesin masih layak digunakan atau tidak. (SMF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *