SABUROmedia, Piru: Aparat penegak hukum Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM) yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri SBB, Desa Niniari, Piru, Rabu, kemarin.
Rapat yang dipimpin Kepala Kejaksaaan Negeri Kabupaten SBB, Sugih Carvalo SH.MH itu, dihadiri oleh Pas intel Kodim persiapan SBB, Kapten inf. Subardi, Kepala Badan Kesbangpol Pemda SBB, Saban Patty, Ketua dan Sekretaris Forum Komunikasi Umat Beragama SBB, Kementrian Agama-RI Kabupaten SBB, Dinas Pendidikan SBB, Kasi Intel Kejari SBB, Gerald Sahulteru SH, Kasat Intelkam Polres SBB,Pasi Intel Kodim persiapan SBB, Kapten Inf Subardi, Danramil 1502-07/Piru, Kapten Inf Agung Prabowo, dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan itu, selain dibahas materi Laporan dan Evaluasi Tim Pakem Kabupaten SBB, serta Pemaparan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Piru mengenai Kriteria Aliran Sesat, juga menjadi ajang perkenalan para Pejabat yang adalah orang-orang baru.
Menanggapi pemaparan tersebut , Kapten Inf, Subardi memberi masukan agar kriteria aliran sesat tidak hanya di lihat dari sudut pandang agama Islam, namun juga harus dilihat dari perspektif agama lain seperti Nasrani.
Subardi menyatakan, jika perlu dilakukan pertemuan dengan para Pendeta dan Ketua Persekutuan Gereja yang diakui oleh Pemerintah, untuk meminta masukan dari para Pendeta dan ketua -ketua Gereja tentang kriteria ajaran sesat menurut agama Nasrani.
“Agar aparat di lapangan bisa langsung mengerti bila suatu saat ada ajaran-ajaran yang mengatasnamakan agama Nasrani, lni sebagai upaya preventif (mencegah) timbulnya keresahan di masyarakat, ” tandas Subardi.(NK)