Oleh :
Restia Christianty Pelu., SE., M.Si
SABUROmedia — Ambon bukan sekadar sebuah kota di kawasan timur Indonesia. Ia adalah ruang sejarah tempat keberagaman, kebangsaan, dan perjumpaan berbagai identitas menemukan bentuknya dalam kehidupan masyarakat. Dari kota kepulauan inilah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) akan menggelar sebuah momentum penting bagi perjalanan organisasi. Kepercayaan kepada Ambon sebagai tuan rumah Muktamar ICMI memiliki makna yang jauh lebih dalam daripada sekadar penentuan lokasi penyelenggaraan. Ia menjadi simbol bahwa gagasan tentang keislaman, keindonesiaan, ilmu pengetahuan, dan pembangunan peradaban bukanlah milik satu wilayah, melainkan tumbuh dan berkembang dari seluruh penjuru negeri. Pencanangan Muktamar ICMI di Ambon oleh Ketua Umum ICMI Pusat semakin menegaskan pentingnya momentum tersebut sebagai titik awal untuk menatap kembali perjalanan organisasi sekaligus merumuskan arah masa depannya.
Setiap muktamar pada dasarnya adalah persimpangan sejarah. Di dalamnya bukan hanya berlangsung proses pergantian kepemimpinan, tetapi juga terdapat kesempatan untuk berhenti sejenak, melihat perjalanan yang telah dilalui, dan bertanya dengan jujur: untuk apa sebuah organisasi didirikan, dan sejauh mana ia masih relevan dengan kebutuhan zamannya? Pertanyaan semacam ini menjadi semakin penting bagi ICMI karena perubahan yang dihadapi Indonesia hari ini jauh berbeda dengan situasi ketika organisasi ini dilahirkan.
Lebih dari tiga dekade perjalanan ICMI telah beriringan dengan perubahan besar dalam kehidupan bangsa dan dunia. Indonesia kini berada dalam lanskap yang ditandai oleh perkembangan kecerdasan artifisial, akselerasi ekonomi digital, transisi energi, perubahan iklim, pergeseran geopolitik, serta persaingan global yang semakin ditentukan oleh penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, kreativitas, dan inovasi. Dunia bergerak semakin cepat, sementara persoalan masyarakat menjadi semakin kompleks. Dalam situasi seperti ini, bangsa tidak cukup hanya membutuhkan kepemimpinan politik dan administratif. Indonesia membutuhkan kepemimpinan intelektual yang mampu membaca tanda-tanda perubahan, memahami kompleksitas persoalan, menawarkan alternatif pemikiran, sekaligus memberikan arah bagi masa depan.
Di sinilah pertanyaan tentang posisi ICMI menjadi penting.
Sejak awal kelahirannya, ICMI hadir sebagai ruang yang mempertemukan berbagai kekuatan intelektual dan profesional umat Islam Indonesia. Akademisi, ilmuwan, birokrat, teknokrat, profesional, pengusaha, dan tokoh masyarakat berada dalam satu jejaring yang memiliki latar belakang keilmuan serta pengalaman yang beragam. Keragaman tersebut sesungguhnya merupakan modal besar. Namun, modal intelektual tidak akan memiliki arti apabila hanya berhenti sebagai potensi. Ia harus diolah menjadi pengetahuan, pengetahuan diterjemahkan menjadi gagasan, gagasan dirumuskan menjadi rekomendasi, dan rekomendasi diwujudkan menjadi kebijakan maupun tindakan yang memberi manfaat bagi masyarakat. Karena itu, tantangan ICMI ke depan bukan sekadar bagaimana memperbesar organisasi, tetapi bagaimana memperbesar dampak organisasi.
ICMI perlu bergerak dari organisasi yang berorientasi pada keanggotaan menuju organisasi yang digerakkan oleh pengetahuan (knowledge-driven organization). Di tengah derasnya arus informasi, persoalan Indonesia bukan lagi sekadar kekurangan informasi, melainkan bagaimana memilah, mengolah, dan mengubah informasi menjadi pengetahuan yang bermakna. Di sinilah organisasi cendekiawan seharusnya mengambil posisi. Ukuran keberhasilan ICMI tidak semestinya hanya dilihat dari berapa banyak kegiatan yang diselenggarakan, berapa banyak forum yang dilakukan, atau berapa banyak anggota yang terhimpun, tetapi dari seberapa jauh gagasan yang lahir dari organisasi mampu memberikan solusi dan memengaruhi kehidupan masyarakat.
Dalam kerangka tersebut, ICMI memiliki peluang untuk memperkuat dirinya sebagai pusat pemikiran strategis (strategic think tank) bagi Indonesia. Jejaring cendekiawan yang dimiliki dapat diarahkan untuk menghasilkan kajian, analisis, dan rekomendasi kebijakan terhadap persoalan-persoalan strategis bangsa. Ketahanan pangan, ekonomi syariah, pendidikan, kesehatan, kecerdasan artifisial, transformasi digital, ekonomi maritim, ekonomi biru, hilirisasi industri, transisi energi, perubahan iklim, tata kelola pemerintahan, hingga transformasi sosial merupakan isu-isu yang membutuhkan pemikiran lintas disiplin. ICMI memiliki kesempatan untuk menjadi ruang tempat berbagai disiplin ilmu bertemu, berdialog, dan melahirkan gagasan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga relevan secara sosial.
Kekuatan ICMI sesungguhnya terletak pada keragaman manusia yang berada di dalamnya. Seorang akademisi memiliki perspektif keilmuan; seorang birokrat memahami tata kelola pemerintahan; seorang pengusaha memahami dinamika pasar; seorang profesional memahami kebutuhan industri; sementara tokoh masyarakat memiliki kedekatan dengan realitas sosial. Jika seluruh kapasitas tersebut dapat dipertemukan dalam sebuah ekosistem kolaborasi yang produktif, ICMI memiliki modal intelektual yang sangat besar untuk berkontribusi dalam menjawab persoalan bangsa.
Tetapi jejaring tanpa orkestrasi hanya akan menjadi potensi yang tersimpan. Karena itu, diperlukan ruang dan mekanisme yang memungkinkan pengetahuan tersebut bekerja secara bersama, terarah, dan berkelanjutan. Forum kajian, kelompok pemikir, pusat riset kebijakan, jaringan profesional, kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dapat dikembangkan sebagai instrumen untuk mengubah kapasitas intelektual menjadi karya yang memiliki dampak nyata.
Pada saat yang sama, ICMI perlu kembali memperkuat perannya sebagai ruang pembentukan kepemimpinan nasional. Indonesia membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara teknokratis, tetapi juga memiliki integritas, kedalaman berpikir, kemampuan mengelola perubahan, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, regenerasi tidak boleh dipahami sebatas pergantian generasi atau perpindahan posisi kepemimpinan. Regenerasi harus menjadi proses panjang untuk menyiapkan manusia-manusia unggul yang mampu memahami persoalan bangsa dan memiliki keberanian untuk mengambil tanggung jawab.
Dalam proses tersebut, generasi muda harus memperoleh ruang yang lebih luas. Indonesia sedang berada pada momentum bonus demografi yang sekaligus menjadi peluang dan tantangan. Dosen muda, peneliti, mahasiswa pascasarjana, profesional, pengusaha, dan inovator muda tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai pelengkap organisasi. Mereka adalah bagian dari energi masa depan ICMI. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang hanya mempertahankan tradisi, tetapi organisasi yang mampu mempertemukan pengalaman generasi sebelumnya dengan keberanian, kreativitas, dan cara berpikir generasi baru. Dialog antargenerasi bukan ancaman bagi keberlangsungan organisasi, melainkan sumber energi bagi sebuah pembaruan.
Namun, pembaruan ICMI tidak akan lengkap apabila kekuatan intelektualnya tidak sampai kepada masyarakat. Ilmu pengetahuan tidak seharusnya berhenti di ruang seminar, konferensi, atau dokumen kebijakan. Pengetahuan harus menemukan jalan menuju kehidupan nyata. Karena itu, pengabdian masyarakat perlu ditempatkan sebagai salah satu wajah penting ICMI. Pendampingan UMKM, pemberdayaan desa, penguatan ekonomi syariah, pengembangan ekonomi biru, peningkatan literasi digital, penguatan pendidikan, pengembangan kewirausahaan, hingga inovasi sosial dapat menjadi ruang nyata bagi para cendekiawan untuk menerjemahkan gagasan menjadi perubahan.
Dengan demikian, ICMI tidak cukup hanya menjadi organisasi yang berbicara tentang perubahan. ICMI harus menjadi organisasi yang hadir di tengah perubahan dan ikut mengarahkannya. Di sinilah perbedaan antara organisasi yang memiliki gagasan dengan organisasi yang mampu menjadikan gagasan sebagai gerakan.
Transformasi tersebut tentu membutuhkan perubahan budaya organisasi. Meritokrasi harus menjadi salah satu fondasi penting dalam pengelolaan organisasi dan penentuan kepemimpinan. Kapasitas, integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kemampuan membangun kolaborasi harus menjadi bagian penting dalam menentukan siapa yang memperoleh amanah. Organisasi yang membawa nama cendekiawan akan kehilangan daya moralnya apabila terlalu banyak energi terserap dalam kompetisi internal, sementara berbagai persoalan masyarakat yang membutuhkan kontribusi pemikiran justru terabaikan.
Karena itu, Muktamar di Ambon seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan tentang siapa yang akan memimpin ICMI, tetapi bergerak lebih jauh kepada pertanyaan tentang ICMI seperti apa yang ingin dibangun setelah Muktamar. Kepemimpinan memang penting, tetapi visi, orientasi, dan keberanian melakukan pembaruan jauh lebih menentukan. Pilihan-pilihan yang diambil dalam Muktamar akan menjadi bagian dari perjalanan ICMI: apakah organisasi ini akan terus menjadi kekuatan intelektual yang relevan bagi bangsa, atau perlahan kehilangan daya pengaruhnya karena tidak mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting ketika Indonesia sedang menatap satu fase sejarah baru menuju 2045. Indonesia membutuhkan institusi yang mampu mempertemukan ilmu pengetahuan dengan nilai moral, teknologi dengan kemanusiaan, serta gagasan dengan kebijakan publik. Kompleksitas persoalan bangsa tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu disiplin ilmu atau satu pendekatan. Diperlukan kolaborasi, keberanian berpikir, dan kemampuan melihat persoalan dari berbagai perspektif. Dalam konteks inilah ICMI memiliki modal sejarah, jaringan, pengalaman, dan sumber daya manusia untuk mengambil peran yang lebih besar.
Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk bertransformasi.
Transformasi tidak berarti meninggalkan sejarah. Sebaliknya, sejarah harus menjadi pijakan untuk melangkah lebih jauh. Nilai-nilai keislaman tetap menjadi sumber etika dan kompas moral, sementara ilmu pengetahuan, teknologi, inovasi, keterbukaan, dan kolaborasi menjadi instrumen untuk menjawab tantangan zaman. ICMI tidak harus memilih antara mempertahankan identitas atau mengikuti perubahan. Tantangannya justru bagaimana menjadikan identitas sebagai fondasi dan perubahan sebagai ruang aktualisasi.
Dari Ambon, pesan itu menemukan makna yang kuat. Kota yang sejak lama menjadi ruang perjumpaan berbagai latar belakang sosial dan budaya ini dapat menjadi simbol bahwa masa depan Indonesia dibangun melalui keberagaman, dialog, dan kolaborasi. Muktamar ICMI di Ambon karenanya dapat menjadi lebih dari sekadar agenda organisasi. Ia dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat kecendekiawanan yang berorientasi pada kemaslahatan, mempertemukan ilmu dengan pengabdian, dan menjadikan gagasan sebagai kekuatan perubahan.
Apabila Muktamar mampu melahirkan agenda pembaruan yang bertumpu pada ilmu pengetahuan, meritokrasi, kolaborasi, regenerasi, dan pengabdian, maka ICMI tidak hanya akan mempertahankan eksistensinya sebagai organisasi cendekiawan. ICMI dapat melangkah lebih jauh menjadi sebuah gerakan peradaban—gerakan yang menjadikan ilmu sebagai kekuatan untuk mengubah keadaan, nilai sebagai kompas dalam menentukan arah, dan pengabdian sebagai tujuan utama kehadirannya di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, makna Muktamar bukan semata-mata terletak pada siapa yang terpilih menjadi pemimpin. Makna terbesarnya terletak pada masa depan seperti apa yang hendak dipilih dan diperjuangkan oleh ICMI. Dari Ambon, pertanyaan itulah yang semestinya dibawa ke ruang Muktamar: bukan hanya siapa yang memimpin, tetapi untuk apa ICMI hadir dan peradaban Indonesia seperti apa yang ingin dibangunnya.
*** Penulis adalah Fungsionaris ICMI Maluku dan Akademisi FEBIS Unpatti