SABUROmedia, Ambon — Wali Kota Ambon, Drs Bodewin M Wattimena melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, yang dilaksanakan di gedung terminal transit Passo, Jumat (22/08/2025).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 3337 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam pelantikan ini, Wattimena mengatakan bahwa pejabat yang dilantik saat ini sudah dinyatakan layak dan mampu untuk masuk dalam tim kerja Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena juga menjelaskan bahwa sebelum diadakan pelantikan, dirinya sudah memanggil pribadi satu persatu untuk berdiskusi tentang pribadi agar tidak ada keinginan negatif melainkan keinginan positif bagi kemajuan Kota Ambon.
” Karena itu di manapun saudara ditempatkan hari ini tunjukkanlah kinerja saudara wujudkanlah visi misi program walikota dan wakil walikota Ambon,” sambungnya.
16 Nama – Nama Pejabat yang dilantik antara lain :
1. Rico Hayat, kini dipercaya sebagai Asisten I;
2. Edwin Pattikawa, dipercaya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan;
3. Christian Tukloy, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata;
4. Febby Maail, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
5. Wendi Pelupessy menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Ambon;
6. Afris Gaspersz, kini menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan;
7. Ronald Lekransi sebagai Kadis Informatika, Komunikasni dan Persandian Kota Ambon;
8. Richard Luhukay sebagai Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Ambon;
9. Vedya Kuncoro sebagai Kadis Tenaga dan Transmigrasi Kerja;
10. Alfredo Hehamahua, kini menjabat Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Ambon;
11. Welly Patty tetap menjabat sebagai Kepala DPPKB;
12. Joppie Silano tetap menjabat sebagai kepala BKAD Kota Ambon;
13. Roy Defretes tetap menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah;
14. Jossias Lopies sebagai Kasatpol Pamong praja Kota Ambon;
15. Selly Kalahatu diangkat menjadi inspektur Kota Ambon;
16. Rustam Simanjuntak sebagai staf ahli bidang pembangunan (SM)