SABUROmedia, Jakarta — Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan pengakuan profesi Guru Ngaji Al-Qur’an oleh negara.

Ketua Umum DPP BKPRMI, Nanang Mubarok, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap peran guru ngaji yang dinilai memiliki kontribusi besar dalam memperkuat fondasi moral dan karakter bangsa.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Wisuda Nasional Guru Ngaji Al-Qur’an yang diselenggarakan di Masjid Istiqlal, Sabtu (02/05/2026), dengan mengusung tema “ Menjaga Kalam, Menyinari Zaman ”.

Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Anggota DPR RI komisi VIII, Sudian Noor, dan tamu undangan lainnya.

“ Selain mengajarkan baca tulis Al-Qur’an, guru ngaji juga memiliki peran strategis dalam menjaga nilai, martabat, serta kesinambungan tradisi keilmuan Islam di tengah perkembangan zaman. Peran guru ngaji merupakan bagian penting dalam kehidupan berbangsa yang harus terus diperkuat,” ujar Nanang.

Menurutnya, selama ini profesi guru ngaji belum mendapatkan pengakuan resmi dari negara, sehingga berdampak pada belum terpenuhinya hak-hak kesejahteraan mereka secara layak.

“ Selama ini profesi guru ngaji belum mendapat pengakuan negara, sehingga terabaikan hak-hak kesejahteraannya,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, BKPRMI bersama Asosiasi Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia (AGNIA) dan berbagai pihak terus melakukan langkah-langkah konkret dalam memuliakan guru ngaji Al-Qur’an di Indonesia.

Beberapa inisiatif yang telah dilakukan antara lain: membentuk AGNIA sebagai rumah besar dan wadah perjuangan Guru Ngaji Al-Qur’an Indonesia, mendorong peningkatan kompetensi melalui pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mengupayakan sertifikasi profesi melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta mengadvokasi pengakuan profesi dan peningkatan kesejahteraan guru ngaji.

Nanang menegaskan bahwa sudah saatnya negara hadir memberikan pengakuan formal terhadap profesi guru ngaji, termasuk dalam bentuk nomenklatur resmi serta jaminan kesejahteraan yang layak.

“ Guru ngaji Al-Qur’an harus mendapatkan pengakuan negara sebagai sebuah profesi, memiliki nomenklatur khusus sebagaimana profesi lainnya, serta memperoleh kesejahteraan yang layak dan pantas,” pungkasnya.

Momentum Hardiknas 2026 ini diharapkan menjadi titik tolak bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperkuat peran guru ngaji sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berakhlak dan berkarakter. (SM)