SABUROmedia. Bursel – Dalam rapat koordinasi pimpinan beberapa waktu lalu di ruang rapat Bupati, Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulissa., S.IP., M.Si menyampaikan bahwa, dalam Lima bulan kedepan diharapakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih bekerja maksimal dan menunjukan kinerjanya, setelah itu akan dilakukan evaluasi berubahan perobakn birokrasi/kabinet terhadap setiap OPD yang tidak mampu bekerja secara maksimal.
Sejumlah nama- nama OPD baik itu esalon II, III dan esalon IV sudah ada diatas meja Bupati dan Wakil Bupati, bilamana tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik dan tidak mengedepankan pelayanan kualitas birokrasi yang baik, maka akan dilakukan perombakan dan pergantian, “ungkap Safitri.
Selain itu juga dikatakan akademisi dan pengamat politik Maluku dari Universitas Pattimura Ambon, Amir Kotarumalos, bahwa reformasi birokrasi/kabinet pada jajaran pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan perlu dilakukan dalam rangka penyegaran birokrasi, dalam penyegaran tersebut, tentunya yang tidak kompoten, produktif dan loyal harus dievaluasai oleh Bupati maupun Wakil Bupati.
Dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel yang ada di lingkup birokrasi pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan akan mendorong penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah secara baik dan dapat mencegah potensi pemborosan serta meningkatkan efesiensi penggunaan anggaran, “jelas Kotarumalos.
Dikatakannya, saat ini kemajuan teknologi yang begitu cepat, juga menuntut birokrasi beradaptasi dengan cepat pula dalam lingkup Pemerintah baik itu di Pusat maupun di Daerah yang kini, penerapan system pemerintah berbasis elektronik yakni penerapan (System Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
System SIPD merupakan system yang mendekomentasikan, mengadministrasikan serta mengelola data dan pembangunan daerah menjadi informasi untuk bahan pengambilan keputusan dan kebijakan membangun basis data terpadadu yang terintegrasi dari tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional secara elektronik, sehingga digitalisasi birokrasi sudah harus dipersiapkan, agar pelayanan-pelayanan kepada masyarakat dirancang lebih mudah dan cepat melalui instrumen digital, “papar Amir.
Selain itu juga Lanjutnya, pada masa pandemi covid-19 ini, ASN harus tetap produktif meski diberlakukan penyesuaian system kerja dengan bekerja dari rumah maupun kantor, sehingga birokrasi pemerintah dapat beradaptasi dengan penyesuaian systim kerja yang berhubungan secara digital, sehingga mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan dalam melayani masyarakat, “pintanya.
Menutupi tulisan ini, Digitalisasi birokrasi tentunya tidak luput dari peran ASN sebagai penggerak birokrasi dan juga kualitas ASN juga harus ditingkatkan, sehingga dapat secara parlemen mendorong kualitas birokrasi yang dapat bersaing di era global dan revolusi industry saat ini dan juga ASN sangat ditunjang oleh kemampuan manajerial, kompetensi bidang kerja dan keraifan sosio-kultural dari seorang pimpinan dinas badan, “kata Amir Kotarumalos. (SM/AL)