SABUROmesdia, Jakarta– Sekelompok orang yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berupaya melakukan kudeta ilegal terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama pada pekan lalu. Untungnya anasir jahat itu berhasil dihalau melalui konsolidasi internal. Kamis/11/03/2021
Adapun rapat pleno yang dihadiri oleh lebih dari 200 fungsionaris DPP KNPI periode 2018-2021 (via tatap muka dan daring) dipimpin langsung oleh ketua umum, Haris Pertama yang didampingi oleh Ketua Harian, Gandung R.N. Huda, Wakil Ketua Umum bidang OKK, Amin Ngabalin, Ketua Kaderisan dan Keanggotaan, Ilham A Rasul dan Mohammad Nurul Haq, Wasekjend Organisasi DPP KNPI.
Rapat Pleno tersebut memutuskan tiga poin penting, yakni: pertama, memberhentikan secara tidak terhormat terhadap para pengurus DPP KNPI atas nama Jackson William Andre Kumaat (Sekjend DPP KNPI), Mustahuddin (Waketum DPP KNPI), Ahmad Andi Bahri (Waketum DPP KNPI), Syarif Ahmad (Ketua Organisasi DPP KNPI), Alan Hehanusa (Waketum DPP KNPI). Peserta pleno menilai, kelima orang itu telah melakukan pelanggaran berat terhadap organisasi dan melakukan pleno illegal di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Sabtu, 6 Maret 2021. (SM-Red)