SABUROmedia, Ambon – Pelaksanaan Bantuan Sosial (Bansos) penanganan covid-19 dalam penyalurannya kerap menuai masaalah dilapangan.
Persoalan mulai dari ketersediaan data penerima, dan sistem penyalurannya disebut menjadi hambatan bansos dapat sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu pemerintah diingatkan agar dalam penyerahan bansos tunai kepada calon penerima harus tepat sasaran agar manfaat dari bansos ini benar-benar dirasakan mereka yang berhak menerimanya.
Hal ini ditegaskan anggota Komisi III DPD RI, Mirati Dewaningsih Tuasikal menyambut kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang secara resmi meluncurkan program bantuan sosial (bansos) tunai se-Indonesia di Istana Negara, Senin (4/1/2021).
Dirinya menyambut baik kebijakan pemerintah tersebut karena menurutnya bantuan secara tunai dapat memperkecil resiko penyelewengan dimana dana cash transfer langsung sampai ke penerima akhir.
Senator asal Maluku ini mengingatkan pemerintah, terutama Menteri Sosial yang baru agar melakukan perbaikan data berupa validasi data penerima bansos mulai dari tingkat desa sampai pusat.
“ Ini tugas utama Menteri Sosial yang baru untuk melakukan perbaiakan data, validasi data penerima bansos yang selama ini masih belum terdata dengan baik dari tingkat desa sampai ke pusat,” ujar Mirati.
Mirati juga mengingatkan agar kedepan pengawasan penyaluran bansos lebih diperketat dengan melibatkan semua unsur termasuk legislatif dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Hal ini penting sebagai salah satu upaya yang dilakukan untuk memastikan penyaluran bansos bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran. (SM)