SABUROmedia, Ambon — Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Ali Lessy., SP., MM mengingatkan bahwa hilirisasi tidak boleh berhenti pada peningkatan nilai tambah komoditas atau besarnya investasi yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, agenda besar yang harus diwujudkan adalah membangun kapabilitas nasional sehingga Indonesia mampu menguasai teknologi, memperkuat industri dalam negeri, dan menentukan sendiri arah pembangunan ekonominya.

Gagasan tersebut disampaikan Umar saat menjadi pemateri pada Latihan Kepemimpinan III Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tingkat Nasional yang digelar di Ambon, Rabu (29/07/2026).

Dalam pemaparannya yang bertajuk ” Kebijakan Industri dan Pembangunan Nasional: Dari Hilirisasi ke Kapabilitas Nasional, Membangun Kedaulatan Produktif Indonesia Menuju Indonesia Emas 2045,” beliau mengajak generasi muda melihat hilirisasi sebagai titik awal transformasi, bukan tujuan akhir pembangunan nasional.

Menurut Tenaga Ahli Kementerian ESDM Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang mulai diterapkan pada 2020 telah membawa perubahan besar terhadap struktur industri nasional. Indonesia berhasil menarik investasi pembangunan smelter, meningkatkan ekspor produk turunan mineral, dan menempatkan diri sebagai salah satu pemain penting dalam rantai pasok industri global, khususnya sektor nikel dan baterai kendaraan listrik.

Namun, di balik capaian tersebut, ia mengingatkan masih terdapat pekerjaan besar yang harus diselesaikan. Sebab, sebagian besar teknologi, rekayasa industri, permodalan hingga akses pasar masih bergantung pada mitra asing.

” Keberhasilan hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai ekspor atau investasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah bangsa ini semakin mampu menguasai teknologi, membangun industri sendiri, dan menentukan masa depannya tanpa ketergantungan kepada pihak lain,” kata Umar.

Dalam paparannya, Umar menjelaskan bahwa Indonesia membutuhkan lompatan paradigma, yakni dari sekadar mengejar nilai tambah menuju pembangunan kapabilitas nasional. Baginya, kemampuan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya alam yang dimiliki, tetapi juga oleh kemampuan mengolah, mengembangkan, dan terus memperbarui teknologi serta industrinya sendiri.

Ia menyebut terdapat empat pilar yang harus dibangun secara bersamaan agar Indonesia mampu mencapai kedaulatan produktif.

Pilar pertama adalah penguasaan teknologi dan inovasi melalui penguatan riset industri, kolaborasi antara perguruan tinggi dan dunia usaha, serta kewajiban transfer teknologi yang nyata dalam setiap investasi strategis.

Pilar kedua adalah pembangunan sumber daya manusia. Menurut Umar, Indonesia harus memperkuat pendidikan vokasi, memperbanyak insinyur, teknisi, dan tenaga ahli, sekaligus menciptakan ekosistem yang mampu mempertahankan talenta terbaik agar keahlian mereka berkembang di dalam negeri.

Selanjutnya adalah penguatan ekosistem industri melalui peningkatan kandungan lokal, pembangunan rantai pasok nasional, serta integrasi UMKM ke dalam kawasan industri agar manfaat hilirisasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pilar terakhir adalah tata kelola kelembagaan. Pemerintah, menurut Umar, harus memastikan konsistensi kebijakan lintas pemerintahan, menyediakan pembiayaan jangka panjang bagi riset dan industri strategis, serta menjadikan keberlanjutan lingkungan dan sosial sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan industri.

” Empat pilar ini harus berjalan seimbang. Jika salah satunya lemah, maka proses transformasi industri nasional juga akan berjalan pincang,” ujarnya.

Mantan Ketua BPD Hipmi Maluku ini juga mengingatkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi Indonesia dalam membangun industri nasional. Salah satunya adalah ketergantungan terhadap teknologi asing yang menyebabkan nilai ekonomi dari proses hilirisasi belum sepenuhnya dinikmati di dalam negeri.

Selain itu, ia menyoroti masih besarnya aliran laba, dividen, dan royalti yang keluar negeri, sementara keterlibatan UMKM dan industri lokal di sekitar kawasan industri masih relatif terbatas. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi melahirkan enclave economy, yakni kawasan industri yang tumbuh pesat tetapi belum mampu menggerakkan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Di sisi lain, perubahan geopolitik global, meningkatnya proteksionisme perdagangan, hingga tantangan lingkungan menjadi faktor yang harus diantisipasi sejak dini agar Indonesia tidak terjebak sebagai negara berpendapatan menengah yang hanya menjadi lokasi produksi bagi industri global.

Karena itu, Umar menawarkan peta jalan pembangunan industri menuju Indonesia Emas 2045 yang dibagi dalam tiga tahapan. Pada periode 2025–2029, pemerintah perlu memperkuat fondasi melalui investasi pada riset, pendidikan vokasi, transfer teknologi, dan peningkatan kandungan lokal. Tahap berikutnya, 2030–2039, diarahkan pada pengembangan industri bernilai tambah tinggi, lahirnya inovasi nasional, dan tumbuhnya perusahaan-perusahaan Indonesia yang mampu bersaing secara global.

Sementara pada fase 2040 – 2045, Indonesia ditargetkan telah menguasai teknologi inti, memiliki industri nasional yang kuat, serta mampu menentukan arah produksinya sendiri tanpa ketergantungan yang berlebihan terhadap kekuatan asing.

Umar juga mendorong pemerintah menjadikan transfer teknologi sebagai syarat yang mengikat dalam setiap investasi hilirisasi, memperkuat pembiayaan bagi riset dan inovasi, mengintegrasikan UMKM ke dalam rantai pasok industri nasional, serta menjaga konsistensi kebijakan pembangunan lintas pemerintahan.

Menurutnya, pembangunan industri yang berkelanjutan tidak cukup hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek lingkungan, penguatan kapasitas nasional, dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

” Hilirisasi hanyalah langkah awal. Tujuan akhirnya adalah membangun bangsa yang memiliki kemampuan memproduksi, mengembangkan teknologi, dan menentukan sendiri masa depan industrinya. Ketika itu tercapai, Indonesia tidak hanya menjadi penghasil komoditas bernilai tambah, tetapi benar-benar menjadi negara yang berdaulat secara produktif. Itulah fondasi yang harus kita bangun menuju Indonesia Emas 2045,” tandas Umar, mantan Ketua Komtap Organisasi Kadin Indonesia kepemimpinan Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat. (SM)