SABUROmedia, Ambon — Walikota ambon Bodewin M. Wattimena, Disela – sela sambutan pada saat proses pelantikan penjabat eselon II lingkup Pemerintah Kota ambon, Menyampaikan Kondisi Kantor Walikota yang sekarang dan di anggap tidak lagi representatif untuk menjadi Kantor Walikota.

“Kondisi Kantor Walikota yang sekarang sudah sangat banyak terjadi kerusakan dan di tambah dengan jumlah pegawai yang baru di angkat sebagai P3K serta PNS yang baru, Maka genaplah sudah, Ujar Wattimena

Gedung Balai Kota Ambon tidak lagi menampung Jumlah pegawai pada Pemerintah Kota ambon, Kita akan alih fungsikan gedung transit Passo ini menjadi Gedung Balai Kota Ambon yang Baru. Ujarnya

“Banyak PNS yang tidak bisa melakukan aktivitas secara baik karena ruangan kecil jumlah pegawai banyak.
Hal ini bukan soal keinginan Walikota tapi ini kebutuhan yang kita alami setiap hari, kita mau menuntut agar pegawai kerja secara baik namun fasilitas pendukung tidak memadai bagaimana, ujar Walikota.” Pada Jumat (22/08/2025).

Jadi ini kebutuhan yang harus kita penuhi, saya pastikan kalau kantornya sudah baik barulah kita menuntu pegawai melakukan pelayanan secara baik.

“Ia menyinggung soal keberadaan efisiensi yang terjadi, ini kebutuhan pasti kita akan siapkan secara baik, kita hitung, lihat kondisi strukturnya barulah kita kalkusi secara jelas,. Pasti ada pro dan kontra terhadap hal ini, saya ingin menyampaikan ini Kebutuhan, ini yang Kami Alami setiap waktu. tegasnya

Kepala BPKAD Jopie Silanno Saat Di konfirmasi Media Menyampaikan, Pernyataan Pak Wali saat pelantikan pejabat tinggi pratama adalah arahan, perintah sekaligus kebijakan anggaran yang perlu di tindak lanjuti untuk tahun 2026.
Ada beberapa alternatif pembiayaan yang perlu di pikirkan antara lain :
1.mengupayakan pembiayaan dari pemerintah pusat melalui sumber dana DAK sekaligus berkomunikasi dengan perwakilan Maluku di parlemen guna mengupayakan pembiayaan dari sumber 2 dana lainnya
2. Tahun 2026 kita mencadangkan pembiayaan Kantor walikota pada pos dana cadangan, Dan
3. Melalui invenstor dan pihak – pihak lainya (Swasta)

Yang Pasti semua Regulasi ini akan di sampaikan ke Pak Walikota, Untuk Di pertimbangkan dan Kami akan melakukan segala sesuai intruksi Pak Walikota.”Tutup Silanno (SM-MSA)