Oleh :
M. Saleh Wattiheluw
SABUROmedia — Masyarakat Maluku telah memberikan dukungan yang sangat pantastis pada pada 27 Nov 2024 kepada pasangan nomor urut tiga Henrik Lewerisa – H. Abdullah Vanat dan terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030, mengalahkan kedua rivalnya yaitu pasangan nomor satu (1) dan nomor dua (2). Berdasarkan penetapan KPUD Prov Maluku pada tanggal 09/12/2024 dimana perolehan suara masing-masing, pasangan HL-AV meraih 473.379 suara atau 47,40%, pasangan JAR-AMK meraih 249.013 suara atau 26,99% dan pasangan MI-MW meraih 236.377 suara atau 25,62%. Kemenangan pasangan HL-AV adalah kemenangan masyarakat Maluku untuk menatap pembangunan lima tahun kedepan lebih baik dari kemarin.
Tulisan dengan tajuk diatas tidak bermaksud untuk menggurui, akan tetapi hanya sekedar mencermati langkah gubernur & wakil gubernur terpilih pra maupun pasca pelantikan. Pasangan gubernur & wakil gubernur terpilih dengan mengusung slogan “Lawamena par Maluku pung bae” langsung dengan cepat melangkah menyapa masyarakat/konstituen, dilanjutkan dengan membuka ruang komunikasi menemui beberapa Menteri dan Wakil Menteri serta direktur BUMN. Adalah langka yang sangat taktis & strategi dan menjanjikan. Apa yang dilaksanakan oleh gubernur dan wakil gubernur terpilih, jika dicermati setidaknya dapat dibaca maksud dan tujuannya tidak lain untuk menjejeki peluang par Maluku pung bae lima tahun akan datang.
Selaku pemerhati sangat respon positif dan melihatnya sebagai langka strategi dan menjadi referensi awal serta ukuran untuk menatap masa depan Maluku akan datang. Tantangan bagi Gubernur & Wakil Gubernur terpilih adalah bagaimana berupaya mengkapitalisasi dukungan dan kepercayaan rakyat dalam meningkatkan kemampuan daya saing Maluku agar mampu menghadapi persaingan antar provinsi secara regional maupun nasional, inilah problematika yang harus dijawab dan pasti bisa
Langka Par Maluku Pung Bae
Diperlukan konsistensi dan komitmen serta keberanian Gubernur & Wakil Gubernur untuk menata kembali birokrasi pemerintahan daerah dan bersih-bersih birokrasi, merupakan langka awal yang paling utama dan pènting, inilah salah satu tuntutan tuntutan publik, selain itu memastikan pencegahan kebocoran APBD maupun dana lain, ditengah kesadaran kita APBD Maluku relatif sangat kecil. Setidaknya langka awal tersebut untuk menjawab problematika pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan kemampuan pelayanan publik.
Memastikan adanya koordinasi lintas antar Pemda pada 11 kab/kota, agar secara bersama melihat Maluku dalam presfektif percepatan pembangunan dan kemajuan par Maluku pung bae. Mengusut tuntas dugaan kasus-kasus korupsi sebagai manifestasi dan komitmen atas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Saatnya menghindari pemberian harapan palsu (PHP) kepada masyarakat serta mengindari pencitraan yang terkesan “rekayasa”
Tageline “par Maluku pung bae” adalah tawaran gubernur dan wakil gubernur terpilih dimana tawaran tersebut telah menjadi harapan masyarakat Maluku. Tentunya Gubernur HL dengan kapasitas sebagai kepala pemerintahan daerah dan sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, dibantu Wakil Gubernur ditantang untuk mampu menelaah dan mengurai serta mentraspormasikan solusi terbaik dalam menjawab problematika pembangunan sosial ekonomi dan pemerintahan sebagai gransi untuk menghadirkan par Maluku pung bae, artinya membawa Maluku keluar dari himpitan problematika sosial ekonomi dan menghadirkan kesejahateraan bagi masyarakat Maluku.
Dalam presfektif lain “par Maluku pung bae” dapat juga dimaknai “untuk Maluku maju”. Maluku maju setidaknya dapat diukur dengan indikator makro ekonomi antara lain; pertumbuhan ekonomi harus tumbuh lebih baik, minimal tujuh persen (7%) pertahun. Pertumbuhan ekonomi dipastikan dapat berkorelasi positif untuk menekan angka kemiskinan hingga dibawa 10% atau satu 1 gigit, menekan angka tingkat pengangguran terbuka (TPT) seminimal mungkin dibawa angka pertumbuhan ekonomi serta diikuti peningkatan pendapatan percapita penduduk setiap tahun, demikian juga mampu menekan angka prevelensi stunting hingga 0% selama periode berjalan.
Target dan capaian-capaian tersebut diatas sedapatnya juga harus linier dalam ikhtiar/upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) secara bertahap hingga mampu mencapai minimal RP 1 triliun. Contoh PAD Maluku tahun 2023 hanya sekitar Rp 752,33 M, meskipun naik dari tahun sebelumnya akan tetapi kenaikan relatif kecil, kondisi ini menggambarkan bahwa kontribusi PAD terhadap Pendapatan Belanja Daerah hanya 9,07% dimana terbesar bersumber dari pajak daerah. (baca LPKJ/LPJ)
Melambatnya PAD karena OPD-OPD dan Badan belum maksimal dan serius dalam menjalankan tugas. Selain itu karena rendahnya Investasi sehingga kemampuan eksplorasi sumber daya alam (SDA) masih sangat rendah. Dalam upaya untuk meningkatan PAD maka diperlukan sentuhan khusus dengan instrumen kebijakan antara lain, mendorong OPD OPD dan Badan yang terkait dengan pengelolaan restribusi daerah untuk berperan secara maksimal dengan target capaian kontribusi yang terukur dan dapat terrealisasi
Demikian juga BUMD yang selama ini dinilai tidak maksimal untuk menciptakan laba, pada hal setiap tahun pemda golontorkan dana besar untuk BUMD. Pada sisi lain diperlukan kebijakan konstruktif dan terukur untuk penataan kembali aset-aset produktif daerah yang berfungsi sebagai pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) sebut saja Mes Maluku, Gedung Siwalima, Gedung Islamic Center, 140 unit ruko, Pasar Baru dll.
Pemda harus memastikan adanya kesiapan sarana prasaran inprastruktur jalan sebagai faktor pendukung utama dalam proses percepatan pembangunan daerah. Sebagai contoh tercatat kondisi infrastruktur jalan hingga tahun 2023 terdapat 473,5 km jln prov termasuk katagori rusak berat dan ironisnya tersebar di 9 kab/kota, sebagaimana diungkapkan kadis PUPR dalam RDP komisi 3 DPRD Prov (siwalimanews.com 12/12/23).
Upaya untuk mendorong percepatan pembangunan daerah, maka Gubernur dan Wakil Gubernur harus duduk bersama aleg DPRD Prov, DPR RI, DPD RI dapil Maluku sebagai refresentasi wakil rakyat untuk bersinerji memastikan kemungkinan hadirnya para investor (pemerintah maupun swasta) untuk berinvestasi di Maluku pada sektor-sektor produktif dalam bentuk proyek strategi nasional misalnya LIN-ANP yang tertunda maupun pada sektor produktif lainnya. Pemda dan para Aleg dapil Maluku kiranya jangan mengulangi hal yang sama seperti pengalaman dimasa lima tahun lalu.
Jika subtansi-subtansi problematika dan solusi-solusi tersebut dapat diatasi dan dilaksanakan linier dengan sikap langka cepat dan terukur dalam satu periode kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur, maka insya Allah dapat dipastikan Maluku akan maju itulah harapan masyarakat Maluku lima tahun kedepan.
*** Penulis adalah Pemerhati Sosial & Kebijakan Publik di Maluku