SABUROmedia, Ambon — Ketua DPRD Kota Ambon Mourits Tamaela, Kita Akan Akan Memanggil Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Diperdak) Kota Ambon Untuk Mengeluatka Regulasi Menata Kios-Kios 24 Jam Ganh Meresahkan Usaha Lokalan Di Kita Ambon

Disampaikan Tamaela, Kepada Media Di Ruang Kerjanya Balai Rakayat Belakang Soya, Selasa (12/11/2024).

Dalam Penyampaiannya Tamaela Katakan Informasi Kios 24 Jam Yang Berada Pada Lokasi -Lokasi Yang Berdekatan Dengan Usaha -Usaha Kecil Masyarakat Kota Ambon Menjadi Keresahan Karena Di Anggap Merugikan Dan Mengurangi Penghasilan Masyarakat Kecil

Dikatakan, Ada Berbagai Informasi Yang Telah Kita Dengar Dari Masyarakat (Pelaku Usaha Kecil Atau Pondok-Pondok Kecil Yang Ada Pada Lokasi Tempat Tinggal Masing-Masing).

Dalam Satu Regulasi Aturan Yang Melindungi Sesorang Individu Atau Kelompok Di Lindungi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah, Tutur Tamaela

Namun Dalam Keberadaannya Usaha Kecil Dengan Nama Kios 24 Jam, Sangatlah Meresahkan Mereka, Oleh Sebab Itu Sebagai Wakil Rakyat Yang Di Pilih Oleh Rakyat Patutnya Kita Mencari Solusi-Solusi Yang Dapat kita Lakukan Agar Polimik Ini Bisa Di Atasi.

Dengan Demikian Kami Akan Memanggil Dan Duduk Bersama Dengan Dinas-Dinas Terkait Untuk Melakukan Langkah-Langkah Atau Solusi Yang Dapat Di Atasi. Paling kita Akan Mengecek Apakah Kios-Kios Ini Terorganisir Perorangan Atau Perkelompok? Apakah Mempunyai Keuntungan Bagi Pendapatan Daerah Atau Tidak? Apakah Berdampak Baik Bagi Pengurangan Pengangguran di Kota Ambon Atau Kah tidak?, Yang Pasti Kita Akan Tidak Lanjuti Itu, Tutur Tamaela

Regulasi Atau Aturan-Aturan Ini Harus Di Keluarkan Agar Semua Pihak Terasa Di Untungankan, Dengan Demikian Satu Persatu Masalah Masyarakat Dapat Di Atasi, jelasnya

Disisi Lain Pemilik Usaha Kecil Di Kawasan Talake Aristotles Tuhumena Katakan Kami Memberikan Apresiasi Yang DPRD Kota Ambon Yang Telah Melakukan langkah-Langkah Strategis Untuk Mengatasi Masalah Di Masyarakat Khususnya Keberadaan Kios-Kios ini.

Kami Menunggu Tidak Lanjuti Dari Hasil Pertemua DPRD Kota Ambon Dan Dinas Terkait Yang Mengatur Regulasi Ini, Tutup Tuhumena (SM-MSA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *