SABUROmedia, Ambon — Pejabat (Pj.) Walikota Ambon Bodewin Wattimena melaksanakan rapat internal dengan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kota Ambon, yang bertempat pasa ruangan Vissingen, Selasa ( 04/03/2024).

 

Dalam Wawancaranya Bodewin Katakan dalam pertemuan beberapa waktu yang lalu bersama Korsupgah KPK Wilayah 5, dan dalam pertemuan itu ada asumsi dari KPK untuk membenahi Sistem Perijinan Terintegrasi, oleh karena itu Pemerintah Kota Ambon di berikan waktu 30 Hari untuk memperbaiki hal-hal yang belum di lengkapi.  Demi menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Korsupgah KPK itu, maka Kita melakukan Rapat Koordinasi Teknis, Ujar Bodewin

 

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Itu Saya menyampaikan agar apa yang telah di sampaikan oleh Korsupgah KPK itu menjadi prioritas untuk di lakukan perbaikan sebelum masa perbaikan yang di berikan oleh Korsupgah KPK, Pungkas Bodewin

 

Lanjutnya hal ini di lakukan agar Pemerintah Kota lebih transparan dalam sumber-sumber pendapatan agar bisa  pantau demi mengurangi hal-hal yang tidak kita inginkan, yang berkaitan dengan penyalagunaan kewenangan dan hal-hal lain yang merugikan Pemerintah Kota Ambon, Tegas Bodewin. (SM-MSA)