SABUROmedia, Ambon — Pemerintah dan DPRD Kota Ambon Menyetujui Anggaran Pendapatan  Belanja Daerah ( APBD) Tahun 2023 yang bertempat Di Balai Belakang Soya Kota Ambon (DPRD Kota Ambon), Jum’at (29/09/2023).

 

 

Kesepakatan Itu dapat dilihat dari Laporan Akhir Fraksi DPRD Kota Ambon, Sembilan Fraksi Semua Menerima Perda Perubahan APBD Tahun 2023 dengan Sejumlah Catatan.

 

Dimana Pendapatan Asli Daerah ( PAD) ditargetkan Rp. 292 juta Lebih dan Tranfer Sebesar Rp. 963 juta Lebih.

 

Sementara Pada Sektor Pendapatan yaitu 1.255 Triliun atau Meningkat dari Sebelumnya 1.191Triliun atau Mengalami Penambahan Sebesar 64,699 Miliar.

 

Pada Sektor Belanja dari Sebelumnya Rp.1,203 Triliun Berubah Menjadi Rp. 1,260 triliun

Atau Mengalami Perubahan Sebesar Rp. 57 Miliar.

 

Lanjutnya Dalam Hal Ini Persetujuan Ini dilakukan dengan Penandatangan Berita Acara Antar Pemerintah Kota Ambon Bodewin Watimena, Ketua DPRD Ely Toisuta, Rustam Latupono dalam Sidang Paripurna.

 

Kesempatan yang sama juga Pj. Walikota Memberikan apresiasi atas Kerja Tim Banggar ( DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pungkasnya (SM)