SABUROmedia, Ambon: Penanganan kemiskinan ekstrem di Maluku bisa dilakukan dengan banyak menghadirkan program pemberdayaan.
Melalui pemerintah daerah bersama DPRD Maluku diupayakan kemiskinan ekstrem bisa bisa ditangani secara bertahap, salah satunya melalui program pemberdayaan masyarakat.
“ Menciptakan lapangan pekerjaan salah satu solusi melalui program pemberdayaan masyarakat berdasarkan potensi yang ada di wilayah masing-masing,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD Maluku, Andi Munazwir di Ambon, Kamis (16/2/2023).
Misalnya dibidang pertanian, kata Munazwir, masyarakat bisa dibantu dengan menyalurkan alat pertanian, bibit, hingga pupuk, kemudian memberikan bantuan alat tangkap untuk para nelayan.
Menurut dia, pemerintah daerah tetap berupaya mengatasi masalah kemiskinan ekstrem tetapi akan berjalan secara perlahan karena keterbatasan anggaran, sama halnya dengan DPRD mengusulkan lewat pokok-pokok pikiran dan aspirasi.
“Dalam APBD Maluku 2023 yang telah ditetapkan sebesar Rp3,02 triliun juga mengaturnya,” ucap Andi.
Jadi penanganan masalah kemiskinan ekstrem ini tanggungjawab semua pihak, meski pun kalau mau berkata jujur maka penanganannya ada di pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif yang mengeksekusi berbagai kebijakan.
Namun DPRD juga punya andil dalam mengusulkan program aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) untuk bersama pemerintah mengatasi dan menangani masalah kemiskinan ekstrem di daerah ini.
“Ada cukup banyak program pemberdayaan untuk mengatasi persoalan kemiskinan itu dan saya sudah sering menyarankan kalau untuk persoalan kemiskinan ekstrem lebih banyak program pemberdayaan, karena penyediaan lapangan pekerjaan dari pemerintah juga terbatas,” tandasnya.
Ia mengakui, di Maluku masih kurang masuknya industri dalam skala besar yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, berbeda dengan kondisi di Pulau Jawa.
Ia berharap ada investor di bidang perikanan misalnya membuka usaha pengolahan ikan dan udang dalam skala besar sehingga tenaga kerja juga banyak yang tertampung. (SM)