SABUROmedia, Ambon: Untuk memastikan realisasi program dan kegiatan yang didanai APBD maupun APBN tahun anggaran 2022 maka DPRD Maluku melalui komisi-komisi telah menggagendakan pengawasan di 11 kabupaten dan kota.
Pengawasan tersebut direncanakan mulai pada 15 hingga 17 Februari 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut dikutip mimbarrakyat.com, Senin (13/2).
“Melalui komisi-komisi telah mengagendakan pengawasan dalam waktu dekat yang nantinya diawali dengan rapat bersama mitra,” jelasnya.
Menurut Sairdekut, agenda pengawasan dilakukan lebih cepat sebelum penyampaian laporan pertangungjawaban Gubernur Maluku.
“Pengawasan kita agendakan lebih cepat sebelum laporan pertanggungjawaban Gubernur agar kita memastikan realisasi program dan kegiatan dilapangan” tutupnya. (SM)