SABUROmedia, Ambon, : – Anggota Legeslatif (Aleg) Fraksi Partai Kesejahteraan Rakyat (FPKS) Amir Rumra, usai memimpin rapat bersama dalam rangka mendengar pendapat komisi I DRD Provinsi Maluku dan stekholder lainnya membahas penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Malra dan Kota Tual. Rabu/3/8/2022.

Diketahui media ini, ini merupakan salah satu rasa kepedulian Aleg Amir Rumra untuk memimpin rapat mendengar pendapat (RDP) komisi I DPRD Prov Maluku dengan Bupati Malra, Walikota Tual melalui firtual, Kapolda Maluku, Pangdam Pattimura, Sekda Provinsi Maluku, sekda Malra Kesbangpol Provinsi Maluku, Kapolres Malra dan Kapolres Tual, dalam rangka membicarakan persoalan penanganan konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Malra dan Kota Tual.

Dalam hal ini penanganan rekonsuliasi, rehabilitasi dan Rekontruksi dilanjutkan bersama Bupati Malra Bpk Drs. M.Taher Hanubun kemudian mengunjungi salah satu korban yang dirawat di RS Leimena Kota Ambon.

Pada media ini, Rumra berharap konflik sosial yang terjadi di Kabupaten Malra dan Kota Tual itu dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik baru.

“Semoga konflik sosial tersebut bisa diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik sosial baru, serta konflik ini tidak terjadi lagi di kemudian hari.”harap Amin Rumra saat diwawancarai awak media

Di ruang Paripurna DPRD Maluku, Komisi I DPRD Prov Maluku juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan wakil Bupati Malra, Walikota dan Wakil Walikota Tual dan TNI dan Polri, pimpinan dan anggota DPRD Malra dan Kota Tual, Sekda Malra dan Sekda Kota Tual, Toko Agama, Toko Adat, Toko masyarakat dan semua pihak yang secara responsif membantu meredam konflik sosial tersebut tidak melebar ke mana-mana bahkan di akhiri dengan perdamaian.

“Damai Itu Indah” Larvul Ngabal dan AIN NI AIN merupakan kearifan Lokal kami Masyarakat Kei sebagai Pemersatu.”harap Komisi I DPRD Prov Maluku.(*SM-Gris).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *