SABUROmedia: Bula/SBT- Kasat Resnarkoba Seram Bagian Timur (SBT) kembali menggelar giat Razia Mira di Pelabuhan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, guna memutuskan peredaran Minuman Keras (Miras) yang masuk melalui perairan ke Wilayah SBT.

Giat kegiatan yang dilakukan ini berlangsung di Dermaga (Pelabuhan) Bula, Kota Bula Kecamatan Bula Kabupaten Seram Bagian Timur, pada Kamis/28/7/2022.
Informasi yang dihimpun media ini, Pers Satresnarkoba melakukan razia miras tradisiona dan miras lain yang tidak memiliki ijin edar, guna mencegah peredaran miras antara Wilayah, baik antara Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi.
Kegiatan razia dilaksanakan pada Kapal muatan penumpang dan barang yang baru tiba di Pelabuhan Bula diantaranya; Kapal FAJAR INDAH.II : dengan tujuan: Mesol dan Sorong,Kab.Sorong, Prov.Papua Barat. Kapal KM.SABUK NUSANTARA 77. dengan tujuan: Kecamtan Geser, Gorom dan Kesuy, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Kasat Resnarkoba Polres SBT, AKP Jhon Wattimanela menjelaskan, kegiatan Razia meliputi barang dan orang, baik yang baru tiba maupun yang berangkat.”pintanya
Diketahui, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan Miras maupun barang-barang lain yang ada kaitannya dengan Miras.”ungkap Kasat Resnarkoba pada media ini.(*SM-Gris/Kasat Resnarkoba Polres SBT).