SABUROmedia, Bula/SBT: – 10 Liter minuman jenis Sopi dan 5 karton minuman beralkahol Bir di Kota Bula, berhasil disita Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). Pada Selasa, 26/7/2022 kemarin.

Pada media ini, Kasat Res Narkoba Polres SBT AKP Jhon Wattimanela menjelaskan, operasi razia ini dilakukan pada beberapa Kios maupun tempat Kos-kosan yang diduga menjual miras maupun minuman beralkahol Bir.

“Kegiatan razia ini telah diamankan 10 liter miras jenis Sopi dan ditemukan minuman alkahol Bir di sejumlah Kios tanpa dilengkapi Dokumen izin penjualan maupun melewati masa berlaku perijinan.”jelas Wattimanela pada saburo media.com Rabu 27/7/2022.

Dia mengatakan, operasi yang dilakukan itu di Jalan M.S Padede, Ampera, Pantai Roleks, Englas, Sesar dan lemumir dan berhasil mengamankan 10 liter sopi, 4 karton bir kemasan kaleng dan 1 karton bir kemasan botol.”ungkapnya

Diketahui, sebelumnya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan seluruh jajaran Polres di wilayah Maluku untuk meningkatkan patroli dan razia di daerah-daerah rawan peredaran Minuman Keras (Miras) dan tawuran.(*SM-Gris)