Bakri Sidik Galela :  (Aktivis/Pengurus PMKB)

SABUROmedia, Buru – Aktivis Kabupaten Buru yang termasuk dalam Pengurus Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB), Bakri Sidik Galela meminta perhatian Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buru untuk membuka kembali tambang emas yang berada di Gubung Botak, Kabupaten Buru Provinsi Maluku.

“Saya Bakri Sidik Galela salah satu Aktivis Buru yang termasuk dalam Pengurus Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB), meminta pemerintah Provinsi Maluku, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru untuk membuka kembali tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.”ungkapnya pada saburomedia.com, Jumat/12/03/2021.

Galela menjelaskan, hal ini dinilai penting untuk menopang perekonomian masyarakat dan daerah, demi untuk mengimplementasikan salah satu dari 5 program prioritas Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang beliau beri tajuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia yang inklusif, berkelanjutan dan berdaya saing. Maka sudah barang tentu, pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Buru harus bersinergi dan merealisasikan salah satu program Menko Perekonomian tersebut.”jelasnya

“Saya berharap Pemerintah segera memberikan izin agar tambang emas Gunung Bota Kabupaten Buru dibuka lagi. Ini demi menopang perekonomian daerah.”harap Bakri Galela

Dikatakannya, padahal sejak pandemi Covid-19 bergejolak di Dunia dan Indonesia, termasuk Kabupaten Buru telah menuai banyak masalah utamanya di sektor ekonomi. Anggaran untuk pembangunan ikut dipangkas, berdampak pula kepada lapangan kerja, dan perputaran ekonomi lambat dan lesu.

Sedangkan roda perekonomian di Kabupaten Kabupaten Buru melambat, turut mempengaruhi ketahanan keuangan Masyarakat melemah. Kondisi daya beli masyarakat menurun, sementara kebutuhan untuk memperoleh bahan makanan tetap stabil.

Tentunya, Covid-19 telah mengganggu ekonomi di daerah ini. Padahal kondisi tersebut dapat diatasi bila potensi sumber daya di Kabupaten Buru khususnya sektor pertambangan mineral emas yaitu Gunung Botak, dan Gogorea beberapa lokasi tersebut bisa di garap oleh Pemerintah dan melibatkan masyarakat.

“Gunung Botak dan Gogorea yang pernah digarap secara illegal saja, bisa menyerap puluhan ribu orang di dua lokasi tersebut. Tapi pada November tahun 2015 lalu, pemerintah menutup lokasi tambang logam tersebut, dengan alasan pencemaran lingkungan, akibat penggunaan B3 Merkuri.”pungkas Galela

Lanjutnya, Pasca ditutup sampai saat ini, pernah pemerintah menjanjikan akan membuka kembali tambang gunung botak tersebut, namun nyatanya sampai saat ini belum ada titik terang terkait hal tersebut.

“Saya atas nama Bakri Sidik Galela mendesak pemerintah segera mengeluarkan izin tambang rakyat Gunung Botak, Gogorea, dan sekitarnya untuk dikelolah walaupun dikelolah oleh pemerintah, asalkan pendapatan perkapita dari hasil pengelolaan tambang tersebut bisa digunakan untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi yang baik di masa krisis ekonomi semenjak pandemi Covid 19 menyerang Dunia dan khususnya Kabupaten Buru.”pintanya

Galela juga menjelaskan, UU tentang Minerba terbaru telah disahkan, begitu juga peraturan turunannya. Jika Pemerintah segera mengeluarkan izin tambang di Kabupaten Buru, saya sangat yakin pendapatan warga akan meningkat, ketika tambang gunung botak di buka kembali.

“Kekayaan alam di Kabupaten Buru seharusnya menjadi milik warga Buru serta rakyat Indonesia secara umum saya khawatir, jangan sampai semua area pertambangan emas di Kabupaten Buru itu di jual ke investor tertentu.”ungkapnya

Kata Galela, Tambang emas ini sudah bisa dikelola oleh masyarakat di Kabupaten Buru. Yang penting, pemerintah memberikan peluang kepada rakyatnya.

“Saya yakin sungguh, jika peluang diberikan, otomatis pertembuhan ekonomi masyarakat di daerah tersebut akan membaik.”ujarnya

Galela menambahkan, jika hal ini tidak di evaluasi oleh pemerintah Provinsi Maluku dan Pemda Kabupaten Buru, maka saya akan membuat gerakan Demonstrasi bersama seluruh anggota Pergerakan Mahasiswa Kabupaten Buru (PMKB) untuk meminta Pemprov Maluku dalam hal ini, untuk meninjau dan mengevaluasi kembali terkait Legalitas tambang Gunung Botak yang berada di kabupaten Buru.”tutunya. (SM-Red).