SABUROmedia,Namrole – Bupati Buru Selatan Dr. Hi. Tagop Sudarsono Soulissa, SH. MT yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Walla, SE, M.Si dengan resmi membuka pencanangan Vaksinasi Covid-19, secara serentak di Gedung Serba Guna Kabupaten Bursel. Sabtu, 06/02/2021.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bursel Ibrahim Banda, dalam laporannya mengatakan, vaksinasi akan di laksankan di fasiltas
pelanayan kesehatan yang ada di 11 fasyankes di 6 Kecamatan dalam kabupaten Buru Selatan
Dalam laporannya, Banda menyampaikan jumlah Vaksin yang diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi Maluku pada Tanggal 26 Januari 2021 berjumlah 1400 vial/dosis, jumlah tenaga kesehatan yang akan divaksin sebanyak 700 nakes dengan dua kali pemberian dan akan didistribusikan ke seluruh fasiltas kesehatan mulai tanggal 07 February 2021 yang berjumlah 11 Faskes di 6 Kecamatan, 10 Puskesmas, 1 Rumah Sakit ( RS dr Salim Alkatiri) Namrole.
Gambaran epidemiologi kasus COVID-19 di Kabupaten Buru Selatan pada tahun 2020-2021 kasus terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 78 orang yang sudah Sembuh 64 orang, meninggal 1 orang dan 13 Kasus yang masih isolasi mandiri, ini menunjukan bahwa pemerintah daerah dan jajarannya, diminta melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan harus dimasifkan, dan pelaksaanaan 3T yaitu testing (pemeriksaa), tracing (pelacakan) dan trearment (perawatan) di berbagai tatanan kesehatan di daerah. “jelas Banda.
Sementara itu, sambutan Bupati Bursel Dr. Hi. Tagop Sudarsono Soulissa, SH. MT yang bacakan Sekda Bursel Iskandar Walla, SE. M.Si, sebagaimana diketahui bahwa melalui peraturan Presiden No. 99 Tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemic covid-19, maka sebagai warga negara yang baik kita telah memiliki dasar hukum dilaksanakan vaksinasi covid-19.
Selanjutnya jelas Bupati, Aturan yang ada tersebut tentunya tidak lain hanya untuk melindungi segenap rakyat Indonesia dari wabah Covid-19.
Kita maklumi bersama bahwa saat ini dunia, termasuk Indonesia telah terjadi bencana wabah covid-19 yang telah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi serta budaya dan lainnya akibat pandemic covid-19 yang telah berdampak pada kehidupan manusia sehingga perlu dilakukan penerapan adaptasi kebiasaan baru agar dapat menyesuaikan kebiasaan baru yang lebih dikenal dengan 3 M yakni memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan. “ujarnya.
Total pemeriksaan 321 dengan jumlah kasus yang terkonfermasi positif covid-19 berjumlah 78, sembuh 68, meninggal 1 dan 13 masih isolasi mandiri, “kata Tagop.
Data Maret 2020 s/d Februari 2021 ini menunjukan kasus covid-19 masih menjadi perhatian serius oleh pemerintah daerah, keadaan ini harus menjadi cambukan keras bagi untuk kita terus memperbaiki diri, masyarakat jangan pernah abaikan. “ujar Tagop.
Tujuan utama pemberian vaksinasi COVID-19 adalah untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19 dan mengurangi transmisi/penularan COVID-19. Selain itu, diharapkan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 juga dapat melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh serta menjaga produktifitas dan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi, “jelas Bupati.
Vaksin COVID-19 akan diprioritaskan untuk Nakes dan Pejabat Publik, Masyarakat dengan kondisi sehat dan pekerjaannya berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. “pungkas Bupati.
“Kecuali ada riwayat penyakit, bagi yang tidak ada riwayat penyakit, diharuskan untuk divaksin. Sebab, Nakes sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19,” tegas Bupati.
Menurutnya, upaya pencegahan melalui program vaksinasi jika dinilai dari sisi ekonomi akan jauh lebih hemat biaya apabila dibandingkan dengan upaya pengobatan.
“Untuk itu, saya minta seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Buru Selatan untuk tidak mudah percaya terhadap informasi bohong atau hoaks yang menimbulkan pro dan kontra, sehingga masyarakat takut divaksin, “kata Bupati.
Dia menambahkan, kegiatan vaksinasi perdana ini sebagai bentuk perhatian dan upaya Pemkab Bursel dalam memutus mata rantai Covid-19 di Buru Selatan.
Vaksin covid-19 tersebut akan diprioritaskan untuk Nakes dan Pejabat Publik. Nakes dan pejabat publik yang divaksin mereka yang belum pernah terinfeksi covid-19, “jelas Bupati dua Periode ini.
Lajut Bupati, dengan penyuntingan perdana dilaksanakan kepasa pejabat publik Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)/ Bupati, Perwira Penghubung, Wakapolres, Kejari, Ketua DPRD, Sekda, MUI, Klasis Sinode, Paroki, dan Kepala-kepala Dinas serta kepala-kepala Bagian.
Selain itu, Tagop juga mengingatkan bahwa orang-orang yang menjalani vaksinasi, wajib tetap menerapkan protokol kesehatan dan jangan karena sudah mendapatkan vaksin, lalu mengabaikan protokol kesehatan, karena antibodi yang didapat dari vaksin juga membutuhkan waktu untuk terbentuk sehingga kita semua wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Insya Allah kegiatan vaksinasi perdana pada hari ini diberikan kesehatan oleh Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa sebagai pengabdian kita kepada bangsa, negara dan daerah yang kita cintai bersama, “ucap Bupati.
Dijelaskan, kepada Nakes dan semua pihak di Buru Selatan agar tidak perlu takut, sebab vaksin tersebut sudah diuji klinik dari kementerian kesehatan dan sudah aman serta halal untuk dipakai karena sudah diuji dari MUI dan Badan POM. “Tetap kita ikuti protokol kesehatan meski sudah divaksin sebab vaksin hanya untuk kekebalan tubuh, “jelas Bupati.
Di akhir sambutannya, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya yang tinggi kepada semua pihak yang telah melakukan pencegahan, penanggulangan serta percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Buru Selatan, sehingga wabah Covid-19 dapat diminimalisir.
Turut hadir dalam acara pembukaan pencangan vaksinaai c njovid-19 yakni, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan TNI/POLRI, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD Lingkup Kabupaten Buru Selatan, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, serta Insan Pers. (AL/SM).