SABUROmedia, Dobo – Pengusulan formasi rekrutmen guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dibuka pendaftaran.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) meminta pemerintah daerah agar segera mengusulkan formasi rekrutmen PPPK 2021 melalui e-Formasi di https://ormasi.menpan.go.id/.

“Pengajuan usulan untuk formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan dengan januari 2021 melalui aplikasi e-formasi Kementerian PANRB,” ujar Plt. Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko.

Pemerintah berencana membuka 1 juta formasi untuk rekrutmen guru honorer PPPK 2021. Namun hingga saat ini baru 174.077 formasi yang diusulkan oleh 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Aru.  J. Apalem, S. AP. Spd saat di konfirmasi Senin 4 Januari 2021 mengatakan,  Kabupaten Kepulauan Aru mengusulkan  495 Formasi untuk calon pegawai PPPK  bagu Guru SD dan SMP . ” Ia kami sudah mengusulkan 495 formasi dan di perkirakan bulan maret 2021 di buka” kata J. Apalem via Watshap.

Pada seleksi gurur honorer tahun depan, pemerintah memberi syarat yakni usia pelamar mulai dari 20 tahun hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar. Untuk jabatan guru, usia akhir adalah 59 tahun.

 

Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja. Selain itu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjadi dasar pertimbangan.

Rekrutmen guru honorer PPPK 2021 masih dalam tahap perancangan sistem penerimaan, penyusunan soal ujian kompetensi, dan sistem seleksi.

Selain Kementerian PANRB dan Kemendikbud, proses tersebut juga melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

“Kementerian PANRB akan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen tersebut,” tegas Teguh.

Formasi PPPK yang besar ini untuk mengatasi masalah kekurangan guru dengan tetap memperhatikan kualitas pendidik. Rekrutmen ini adalah salah satu langkah pembangunan sumber daya manusia.

Rekrutmen guru honorer 2021 ini terbuka bagi guru honorer yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.(Dedi W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *