SABUROmedia, Namrole – Pemilihan Umum Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Calkada-Walkada) Kabupaten Buru Selatan sudah usai diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020 yang lalu.

Pantauan saburomedia.com, tanggal 15 sampai 16 Desember 2020. Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 16 Desember 2020 oleh KPU Bursel, tekait penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara sah pasangan calon (Paslon) ditingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan dari 6 Kecamatan, 201 TPS di 71 Desa.

Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara sah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan di tingkat KPU Kabupaten dari Kecamatan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Hadji Ali – Zainudin Booy (AJAIB) memperoleh hasil perolehan suara sah berjumlah : 12. 677 suara, dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Abdurahman Soulissa – Elisa Ferianto Lesnussa (MANIS) memperoleh hasil perolehan suara sah berjumlah : 9. 321 suara, sedangkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 3, Hj Safitri Malik Soulussa – Gerson Eliaser Selsily dengan jargung (SMS-GES) memperoleh hasil perolehan suara sah berjumlah : 16. 847 suara.

Dengan demikian, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara sah paslon di tingkat KPU Kabupaten tersebut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bursel, maka perolehan suara sah calon Bupati dan Wakil Bupati Hj. Safitri Malik Soulissa dan Gerson Eliaser Selsily (SMS-GES) unggul dan memenangkan Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan Periode 2021-2024. (AL/SM)