SABUROmedia, Ambon – Koordinator Fraksi partai Golkar provinsi Maluku, Ridwan Marasabessy menyoroti adanya dugaan penggunaan anggaran senilai Rp 700 Miliar tanpa melalui proses legislasi DPRD Maluku, padahal pembahasan APBD perubahan sudah diketok.

“ Anggaran sebesar itu tiba-tiba ada setelah pembahasan APBD perubahan diketok. Padahal, mata anggaran tidak diusulkan dan dibahas di paripurna DPRD Provinsi Maluku sebelumnya, ini apa Namanya kalau bukan disebut dana siluman, silahkan diintreprestasi, “ ujarnya kepada Saburomedia.com via telfon, Selasa (24/11/2020).

Anggaran yang nilainya prestisius ini kata Marsabessy diduga diperuntukan untuk renovasi rumah dinas sementara gubernur Maluku, renovasi rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku, renovasi Gedung Islamic Centre, dan lainnya yang keseluruhan anggaran itu teralokasi di wilayah kota Ambon.

“ Anggaran sebesar itu hanya terdistribusi di wilayah kota Ambon padahal PAD kita kecil, yang menjadi pertanyaan saya sampai hari ini kita tidak tahu rumah dinas sementara gubernur itu letaknya ada dimana, jangan main-main ini anggaran besar,”tanya Marasabessy.

Menurutnya, mestinya segala aktifitas penganggaran juga sepengetahuan DPRD, apalagi menyangkut anggaran pinjaman, sebab salah satu fungsi DPR kan bersama-sama dengan eksekutif membahas anggaran, “ lalu kalau dong bikin bagitu waktu dong mau kembalikan bagimana, sementara DPR sendiri tidak tahu, anehnya lagi anggaran itu tidak dibahas tapi proyeknya sudah ditenderkan, hal ini  juga dibenarkan sebagian dari anggota DPRD Provinsi Maluku bahwa anggaran tersebut tidak melalui pembahasan DPRD,” ungkapnya.

Ketua bidang politik pertahanan dan kemanan DPD Golkar Maluku ini meminta fraksi agar segera menindaklanjuti dan melarang proyek ini diteruskan karena inprosedural, sebagai bentuk respon serius kata Marasabessy DPD Partai Golkar Provinsi Maluku telah membentuk tim investigasi yang diketuai oleh Boy Latuconsina. Dan dalam waktu dekat pihaknya akan presur sampai di DPR-RI khusus untuk fraksi Partai Golkar, Menteri Keuangan, Mendagri dan KPK RI

Pihaknya juga meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera membentuk Pansus, khusus dari fraksi Partai Golkar untuk menindaklanjuti dengan benar dan bagaimana anggaran itu bisa keluar dan dipergunakan, serta seluruh instansi yang melakukan ini diperiksa dan ditindak tegas, “tutupnya.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *