SABUROmedia, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru melantik 1.757 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aru 9 Desember 2020 mendatang.

Kegiatan pelantikan ini berlangsung di Gedung Sita Kena, Dobo yang dihadiri lima komisioner Aru, Selasa (24/11/2020).

Ketua KPU Kepulauan Aru, Mustafa Darakay, kemarin telah menandatangani undangan Pelantikan Calon Anggota KPPS.

“Sesuai jadwal, pembentukan KPPS paling lambat tanggal 23 November 2020. Karena itu, masa kerja mereka baru terhitung tanggal 24 November-23 Desember 2020. KPPS yang dilantik tersebar di 251 TPS di 119 Desa dan kelurahan,” ujar Darakay.

Darakay mengatakan, setelah Calon KPPS dilantik, selanjutnya akan dilakukan pembekalan dalam bentuk Bimbingan Teknis.

“Kita akan beri penguatan bagi KPPS terkait pemungutan dan penghitungan suara termasuk penggunaan android untuk sirekap. Itu bukan saja kepada KPPS tapi PPK dan PPS,” sebut Mustafa Darakai.

Sementara itu, Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Yoseph S Labok, menambahkan bahwa KPPS yang dilantik telah melewati rangkaian seleksi sejak Tanggal 1 Oktober 2020 lalu.

“KPPS yang dilantik berasal dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Mahasiswa. Setelah dilantik, KPPS menandatangani pakta integritas tentang komitmen bersedia bekerja jujur, adil, profesional demi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan yang  berintegritas,” tutup Labok.(SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *