SABUROmedia, Buton – Dalam rangka memberikan bukti kepemilikan tanah yang sah dan memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum serta mengurangi sengketa tanah yang terjadi, Pemerintah Kabupaten Buton bekerja sama dengan Pihak Kantor Pertanahan Kab. Buton menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) warga transmigrasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Bina Lapokamata Desa Rejosari Kec. Lasalimu Selatan.
Total sebanyak 350 sertifikat yang dibagikan di UPT Lapokamata meliputi lahan pekarangan dan lahan usaha satu, sedangkan lahan usaha dua sejumlah 170 bidang tanah belum dilaksanakan pengukuran.
Semoga sertifikat yang dibagikan dapat bermanfaat bagi warga transmigrasi dan menggunakan sertifikatnya dengan baik dan benar tidak boleh dijual.
Ini pertama kalinya saya mengunjungi Lapokamata, Desa Rejosari dan melihat secara langsung kondisi desa transmigran, juga berdialog langsung dengan warga apa yang menjadi kebutuhan paling urgen dan harapan warga. Dalam waktu dekat saya akan menginstruksikan Plt. Kepala Dinas PUPR untuk meninjau langsung dan mengupayakan porsi anggaran untuk pembangunan jalan aspal dan jembatan gantung dengan bentangan 50 meter.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah akan membagikan bibit tanaman akhir tahun ini berupa bibit kelapa dan pala untuk ditanam di lahan warga. Kelapa dan Pala merupakan tanaman yang produktif dan bernilai ekonomis tinggi karena bisa dituai hasilnya sepanjang tahun (la Bakry – Bupati Buton)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *