SABUROmedia, Ambon – Menyikapi rumor yang berkembang di masyarakat korban gempa 26 september 2019 lalu khususnya negeri Liang bahwa dalam beberapa waktu kedepan dana bantuan/ganti rugi bangunan rumah akan direalisasikan dalam bentuk bahan bangunan. Mewakili masyarakat sebagai korban gempa tersebut menolak dengan tegas rencana itu, ” tegas warga yang juga korban gempa 26 september 2019, Guntur G. Rehalat dalam rilisnya yang diterima redaksi Saburomedia.com, kemarin.
” Jika itu hanya rumor tapi kami berharap tidak terjadi dan harapan kami dana bantuan tersebut direalisasikan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan telah dipegangnya rekening BNI oleh masing-masing korban, ” ujarnya.
” Kami ini diberikan nomor rekening bank bukan DO toko bangunan sehingga realisasinya harus dalam bentuk bahan bangunan, ” ungkapnya lagi.
Dikatakan, pasca gempa yang terhitung hingga saat ini dana bantuan tersebut tak jelas kapan dicairkan sementara anjuran pemerintah kepada pengungsi untuk mengosongkan tenda tenda pengungsi dan kembali ke rumah masing masing dengan kondisi rumah yang tak layak huni, faktor ini yang membuat para korban mengupayakan dana sendiri untuk merehab rumahnya masing masing dengan harapan buku tabungan dan nomor rekenening bank BNI yang sudah ada di tangan mereka akan terisi saldo sebagai pengganti dana pribadi yang sudah di keluarkan tersebut, dan ini fakta yang terjadi di negeri Liang saat ini.
” Jika harapan masyarakat tersebut di ganti dengan bahan bangunan lantas mau diapakan bahan bahan tersebut? ada juga jika dibahankan darimana biaya tukang serta makan minum selama proses pengerjaan? Tidak masalah bagi yang berprofesi sebagai tukang bangunan tapi bagi yang bukan ahli bangunan ini yang menjadi masalah, ” paparnya.
Menurutnya, Pemerintah tidak seharusnya mencurigai yang aneh aneh kepada masyarakat jika dana tersebut dicairkan lantas di pergunakan untuk beli motor dan lain lain misalkan, saat ini para korban tersebut hanya ingin merehab rumah dan membangun kembali tempat tinggal mereka. Dugaan saya jangan jangan pihak BNPB mempunyai pikiraan seperti itu. Jika benar saya harap ditinjau kembali pikiran tersebut. Dan juga untuk menghindari aksi penolakan yang besar besar oleh masyarakat khususnya di negeri liang. Dari awal dengan dibentuknya kelompok kelompok penerima bantuan tersebut ini sudah ada pembicaraan penolakan tentang hal-hal tersebut dan tinggal menunggu waktunya tiba saja..sekalipun kami berharap tak ada aksi penolakan dalam bentuk aksi pengembalian bahan bangunan tersebut. “Rumah saya ketika di bangun saya berupaya untuk menyewa tukang karna saya tak bisa kerja seperti itu bagaimana mungkin saya digiring untuk bekerja di orang lain dengan tujuan pembentukan kelompok tersebut?. Kami berharap ini hanya sebatas informasi yang tak akan menjadi kenyataan dilapangan nantinya sebab jika terjadi maka dugaan kami ada upaya mencari keuntungan dengan memanfaatkan dana bantuan korban gempa ini, dengan mendesain sedemikian rupa atas nama kebijakan.
” Harapan kami semoga dugaan kami ini tidak terjadi dan jika benar maka perlu ditinjau kembali sebagaiamana mestinya, ” tutupnya. (SM)